ASN WAJIB PATUH! Imbauan Usai Cuti Lebaran 2023 dari Mahfud MD, Instansi Pemerintah Tidak Boleh Lakukan Ini

- 26 April 2023, 18:14 WIB
Ilustrasi. Mahfud MD imbau instansi pemerintah tunda halal bihalal pasca Idul Fitri 1444 H setelah ASN kembali dari cuti Lebaran 2023
Ilustrasi. Mahfud MD imbau instansi pemerintah tunda halal bihalal pasca Idul Fitri 1444 H setelah ASN kembali dari cuti Lebaran 2023 /tangkapan layar Instagram @masmenteri

BERITASOLORAYA.com – Imbauan demi imbauan terus silih berganti digaungkan untuk ASN di instansi pemerintah. Beberapa hari yang lalu terdapat imbauan baru kepada ASN di instansi pemerintah usai cuti Lebaran 2023.

Imbauan bagi ASN tersebut adalah melakukan penundaan kegiatan halal bihalal pasca Idul Fitri 1444 H di instansi pemerintah setelah ASN kembali dari cuti Lebaran 2023 berakhir.

Imbauan terkait penundaan halal bihalal pasca Idul Fitri 1444 H instansi pemerintah sesudah ASN kembali dari cuti Lebaran 2023 disampaikan oleh Menpan RB ad interim, Mahfud MD.

Keluarnya imbauan mengenai penundaan halal bihalal pasca Idul Fitri 1444 H bagi instansi pemerintah usai ASN kembali dari cuti Lebaran 2023 tercantum dalam surat Menpan RB nomor B/480/M.KT.01/2023.

Baca Juga: SEPAKAT! Polri dan Kemenhub Batasi Angkutan Barang di Beberapa Ruas selama Arus Balik, Ini Daftarnya

Surat yang mengatur penundaan halal bihalal pasca Idul Fitri 1444 H bagi instansi pemerintah setelah ASN kembali dari cuti Lebaran 2023 ditandatangani oleh Mahfud MD pada 24 April 2023.

Imbauan Mahfud MD tentang penundaan halal bihalal pasca Idul Fitri 1444 H bagi instansi pemerintah dirilis untuk meningkatkan kelancaran mobilitas masyarakat setelah cuti Lebaran 2023.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x