Nantinya, pengumuman hasil sanggah akan diumumkan oleh panitia setelah masa sanggah berakhir melalui akun SSCASN masing-masing.
“Panitia akan mengumumkan hasil sanggahan peserta setelah masa sanggah sesuai dengan jadwal melalui akun SSCASN masing-masing,” kata Nurudin.
Nurudin pun turut menyampaikan info penting lainnya, yaitu keputusan panitia seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
“Keputusan Panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat,” tukasnya.***