Info Penting Seputar Pengumuman Kelulusan Calon PPPK Kemenag 2022, Para Peserta Harap Simak Ini

- 28 April 2023, 15:40 WIB
Ilustrasi. Informasi penting tentang pengumuman kelulusan hasil seleksi Calon PPPK Kemenag 2022
Ilustrasi. Informasi penting tentang pengumuman kelulusan hasil seleksi Calon PPPK Kemenag 2022 /Kementerian PANRB/

BERITASOLORAYA.com – Kementerian Agama Republik Indonesia atau Kemenag RI telah mengeluarkan pengumuman terkait hasil seleksi calon PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) di lingkungannya untuk tahun anggaran 2022.

Hal-hal yang diumumkan selain kelulusan peserta dari seleksi calon PPPK Kemenag 2022, namun juga info-info penting lainnya.

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman resmi Kemenag pada 27 April 2023, bagi para peserta diharapkan untuk simak info-info penting di bawah ini terkait pengumuman kelulusan maupun paska kelulusan dari hasil seleksi calon PPPK Kemenag 2022.

Pengumuman pertama yang disampaikan oleh Sekretaris Jenderal sekaligus Ketua Panitia Seleksi PPPK Kemenag, Nizar terkait jumlah peserta yang lulus dari seleksi ini, yaitu sejumlah 29.109 peserta.

Baca Juga: WADUH! Banyak THR Idulfitri 2023 Belum Dibayarkan? Simak Penjelasan Sekjen Kemnaker

“Setelah melalui serangkaian tahapan seleksi, diumumkan ada 29.109 peserta yang lulus seleksi calon PPPK Kementerian Agama,” tuturnya.

Adapun peserta yang dinyatakan lulus seleksi ditandai dengan kode ‘L’ yang maknanya Lulus atau ‘P/L’ yang berarti peserta telah memenuhi Passing Grade dan Lulus.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x