BERITASOLORAYA.com — Calon PPPK tenaga teknis sudah menuai hasil dari seleksi kompetensi yang sebelumnya telah diadakan pada bulan Maret lalu.
Para pelamar PPPK tenaga teknis pun banyak yang sedang mempersiapkan dokumen-dokumen untuk tahap pemberkasan pasca diumumkan lulus dari seleksi kompetensi.
Bagaimana dengan para pelamar PPPK tenaga teknis yang tidak lulus dalam seleksi kompetensi? Apakah nasibnya mustahil diubah?
Sebelum membahas itu, para pelamar PPPK tenaga teknis harus mengetahui arti dari kode-kode dalam pengumuman hasil seleksi kompetensi.
Kini, giliran BKPSDM Bandung yang beri pengumuman penting bagi para pelamar PPPK tenaga teknis yang mendaftar pada instansi pemerintah di Kota Bandung.
Pada pengumuman yang tertera dalam surat edaran No. 007-BKPSDM/2023, Pemkot Bandung menginformasikan arti dari kode-kode yang ada di dalam pengumuman seleksi kompetensi.