12 Poin Terkait Hasil Akhir Pengadaan PPPK Teknis Kementerian PANRB 2022, Ada Apa 11 Sampai 14 Mei 2023?

- 30 April 2023, 14:49 WIB
Ilustrasi beberapa poin penting terkait hasil akhir pengadaan PPPK Teknis Kementerian PANRB 2022
Ilustrasi beberapa poin penting terkait hasil akhir pengadaan PPPK Teknis Kementerian PANRB 2022 /GustavoWandalen/pixabay

4. Diketahui bahwa pengumuman pasca sanggah diumumkan mulai tanggal 11 Mei sampai 13 Mei 2023.

5. Perlu diketahui bahwa waktu yang diberikan untuk penyampaian kelengkapan dokumen dan pengisian Daftar Riwayat Hidup mulai tanggal 14 Mei sampai 30 Mei 2023.

6. Perlu diingat, para peserta yang tidak melaksanakan registrasi dan pemberkasan pengangkatan PPPK Teknis pada tanggal yang ditetapkan tanpa ada pemberitahuan pada Tim pengadaan PPPK Kementerian PANRB, akan dianggap mengundurkan diri sebagai PPPK Teknis Kementerian PANRB 2022.

Baca Juga: Apa yang Terjadi setelah Pegawai PPPK KERJA 5 Tahun? Ini Kata Sekda

7. Adapun untuk peserta yang dinyatakan lulus tapi ingin mengundurkan diri PPPK Teknis Kementerian PANRB 2022 karena alasan tertentu, harap mengajukan pengunduran diri kepada Menteri PANRB sesuai format yang telah terlampir.

8. Perlu diketahui bahwa hanya pelamar yang bisa memenuhi seluruh persyaratan administrasi yang bisa diusulkan proses penetapan NIP dan mendapat Surat Keputusan tentang NIPPPK dan Surat Keputusan tentang Pengangkatan sebagai PPPK.

9. Apabila di masa mendatang setelah pengumuman kelulusan akhir ditemukan keterangan pelamar yang tidak sesuai atau menyalahi aturan, maka Tim Pengadaan PPPK Kementerian PANRB 2022 berhak untuk menggugurkan kelulusan yang bersangkutan.

10. Perlu diingat bahwa seluruh tahapan pelaksanaan kegiatan pengadaan PPPK Teknis Kementerian PANRB 2022 ini tidak ada pungutan biaya apapun.

11. Adapun kelalaian peserta dalam membaca maupun memahami pengumuman adalah tanggung jawab peserta.

Halaman:

Editor: Vania Puspita Anggraeni

Sumber: Kementerian PANRB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah