• Pemerintah harus mempertimbangkan dampak dari PHK massal.
• Tidak boleh terjadi pengurangan honor yang saat ini diterima oleh tenaga honorer.
• Kebijakan pengangkatan tenaga honorer harus meminimalisir pembengkakan anggaran.
Ia juga menekankan bahwa ada satu catatan lagi yang disampaikan oleh Komisi II DPR RI kepada Menteri PANRB terkait pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK.
Baca Juga: Akses Jaringan Internet Ponsel Kamu Lambat/Lemot? Coba Lakukan 5 Hal Ini
Ia menambahkan, bahwa kebijakan pengangkatan honorer tersebut harus memiliki prinsip keadilan, sehingga tenaga honorer di sektor lain dapat memiliki kesempatan yang sama untuk menjadi PPPK.***