Penghapusan Honorer November 2023, Legislator Sebut Komisi II Mungkin Lakukan Hal Ini

- 1 Mei 2023, 10:36 WIB
Ilustrasi. Komisi II DPR dimungkinkan melakukan ini jelang penghapusan honorer disebut-sebut akan terealisasi pada bulan November 2023.
Ilustrasi. Komisi II DPR dimungkinkan melakukan ini jelang penghapusan honorer disebut-sebut akan terealisasi pada bulan November 2023. /Dok. Humas Kementerian PANRB/



BERITASOLORAYA.com – Penghapusan tenaga honorer atau non ASN disebut-sebut akan terealisasi pada bulan November 2023 mendatang, tepatnya pada tanggal 28 November 2023.

Rencana penghapusan tenaga honorer November 2023 ini sesuai dengan amanat UU nomor tahun 2014 tentang ASN yang diperkuat dengan PP nomor 49 tahun 2018.

Untuk itu, pemerintah bersama DPR, dalam hal ini Komisi II DPR masih menggodog solusi terbaik dalam menangani masalah non ASN setidaknya hingga tenggat waktu instansi pemerintah bisa mempekerjakan honorer.

Baca Juga: CENTANG SEGERA, Kemenpan RB Minta 13 Berkas Ini Dikumpulkan Peserta PPPK Paling Lambat Akhir Mei 2023

Mengenai hal ini, wakil ketua Komisi II DPR Yanuar Prihatin mengatakan bahwa Komisi II DPR telah mendesak Kemenpan RB untuk tidak gegabah dalam upaya penyelesaian honorer.

"Komisi II DPR RI selama ini telah mendesak Kemenpan RB agar tidak gegabah menyelesaikan soal yang satu ini. Sebab, dampaknya cukup besar pada stabilitas birokrasi bila salah terapi penyelesaiannya,” kata Yanuar dikutip BeritaSoloRaya.com dari laman resmi DPR RI.

Merespon desakan Komisi II DPR, Yanuar menyebut Kemenpan RB telah menyanggupi bahwa penyelesaian honorer tidak akan merugikan siapapun.

Baca Juga: CEK Benarkah Guru Sertifikasi Dapat Rp12 Juta Bulan Depan? Ternyata Berdasarkan Peraturan Berikut…

Yanuar menyebutkan ada beberapa hal penting yang harus dipertimbangkan secara serius, salah satunya mengenai PHK massal bagi tenaga honorer atau non ASN di instansi pemerintah.

Sementara itu, anggota Komisi II DPR RI Aminurokhman turut berpendapat tentang penyelesaian masalah honorer atau non ASN.

Aminurokhman menyampaikan bahwa Panitia Kerja atau Panja Tenaga Honorer dimungkinkan akan dibentuk di Komisi II DPR RI.

Baca Juga: PENTING BANGET, Jam Kerja ASN Mulai Mei 2023 Ditegaskan oleh Presiden Jokowi untuk Masuk pada Jam...

Pembentukan Panja Tenaga Honorer dilakukan dalam rangka menyelesaikan permasalahan terkait pegawai pemerintah non ASN atau honorer.

“Kalau memang diperlukan panja, saya kira Komisi II akan melakukan hal itu,” kata Aminurokhman pada Kamis, 27 April 2023 lalu.

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa Komisi II DPR juga membuka peluang pembentukan panitia khusus atau pansus dalam rangka penyelesaian nasib non ASN.

“Kalau dibutuhkan pansus juga bisa karena ini melibatkan kementerian, lintas lembaga, lintas komisi,” katanya.

Baca Juga: CEK, Kesepakatan Penyelesaian Tenaga Honorer 2023 Mengacu pada Ini, Berikut Kata DPR

Aminurokhman melanjutkan, jika permasalahan honorer bisa diselesaikan di tingkat komisi, maka pembentukan pansus dan panja tidak diperlukan lagi.

Saat ini Kemenpan RB belum memberikan keterangan mengenai solusi apa yang akhirnya dipilih pemerintah untuk menangani masalah honorer.

Menpan RB Abdullah Azwar Anas baru menyampaikan empat prinsip mendasar yang dipegang dalam penyelesaian honorer.

Baca Juga: HINDARI PHK Massal, Nasib Honorer Ditentukan November 2023. Komisi II DPR Ungkap Diskusi dengan Menpan RB

Empat prinsip tersebut antara lain menghindari PHK massal, menghindari beban fiskal bagi keuangan negara, menghindari penurunan pendapatan honorer saat ini, serta sesuai dengan regulasi yang ada.***

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah