KABAR GEMBIRA, Ada 4 Hal yang Harus Diingat Tenaga Honorer di Bulan November Tahun 2023

- 1 Mei 2023, 07:08 WIB
Ilustrasi. Berikut ini informasi mengenai 4 catatan penting yang harus diketahui tenaga honorer, terutama untuk bulan November tahun 2023.
Ilustrasi. Berikut ini informasi mengenai 4 catatan penting yang harus diketahui tenaga honorer, terutama untuk bulan November tahun 2023. /Antara/Yulius Satria Wijaya/

BERITASOLORAYA.com - Ada hal yang perlu diingat oleh tenaga honorer di bulan November tahun 2023 mengenai nasib ke depan sebagaimana yang disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang.

Apalagi hingga kini, tenaga honorer di pemerintah diperkirakan berjumlah 2 juta orang, selain itu dikatakan bahwa terakhir bulan November tahun 2023 di instansi pemerintah hanya ada dua jenis pegawai, yaitu PPPK dan PNS.

Junimart menyebut semua tenaga honorer di bulan November tahun 2023 direalisasikan untuk dapat diangkat sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Namun, perlu diketahui bahwa hak pengangkatan tenaga honorer dilaksanakan melalui KemenpanRB.

Semua tenaga honorer yang nantinya diangkat, tidak ada pengecualian dan juga tidak ada syarat pengecualian khusus. Maksudnya adalah akan diangkat pemerintah secara otomatis.

Baca Juga: CENTANG SEGERA, Kemenpan RB Minta 13 Berkas Ini Dikumpulkan Peserta PPPK Paling Lambat Akhir Mei 2023

Pengangkatan tenaga honorer ditujukan bagi tenaga kesehatan, tenaga kebersihan atau Office Boy, tenaga pendidik, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), tenaga administrasi dan honorer dengan jabatan lainnya.

Ada beberapa catatan yang harus diingat tentang honorer mengenai pengangkatan, sebagaimana yang disampaikan oleh Junimart Girsang kepada Abdullah Azwar Anas selaku Menpan-RB.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah