PERHATIAN! Batas Usia dan Persyaratan Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 yang Perlu Diketahui Segera!

- 2 Mei 2023, 07:12 WIB
Ilustrasi batas usia dan persyaratan pendaftaran CPNS dan PPPK 2023
Ilustrasi batas usia dan persyaratan pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 /Kemenko PMK /


BERITASOLORAYA.com - Pemerintah sedang mempersiapkan rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) untuk tahun 2023. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyatakan bahwa pada tahun 2023, rekrutmen CASN meliputi seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara selektif dan terbatas.

Pendaftaran untuk seleksi CPNS 2023 dan PPPK 2023 akan segera dibuka, meskipun belum ada tanggal pasti dari KemenPANRB maupun dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Akan tetapi, tidak semua orang dapat mendaftar karena pemerintah telah menetapkan batas usia yang diizinkan untuk mendaftar sebagai CPNS 2023 atau PPPK 2023.

Baca Juga: YES, 2 Golongan Honorer Ini Jadi Anak Emas PANRB, Dapat Kuota Terbanyak PPPK 2023 Dalam Seleksi CASN...

Dikutip BeritaSoloRaya.com dari laman resmi KemenPANRB, pemerintah mempunyai empat arah kebijakan terkait pengadaan ASN pada tahun 2023, yaitu:

• Fokus pada pelayanan dasar.

• Memberikan kesempatan rekrutmen bagi talenta digital.

• Merekrut Calon ASN (CASN) secara selektif.

• Melakukan pengurangan perekrutan pada posisi yang akan terpengaruh oleh transformasi digital.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x