SOLUSI Kementerian PANRB untuk Non ASN di Pemkot Surabaya dari Gaji per Bulan Hingga Gaji ke-13

- 2 Mei 2023, 10:30 WIB
Inilah solusi Menpan RB terkait gaji per bulan serta gaji ke-13 bagi non ASN di Pemkot Surabaya berdasarkan penuturan Wali Kota.
Inilah solusi Menpan RB terkait gaji per bulan serta gaji ke-13 bagi non ASN di Pemkot Surabaya berdasarkan penuturan Wali Kota. /tangkapan layar YouTube DPRI RI/

Baca Juga: Kerja 5 Hari, Istirahat 60 Menit. Jam Kerja Baru PNS, PPPK dari Jokowi, Tapi Tak Berlaku Bagi ASN yang Ini

Itulah solusi Menpan RB terkait gaji per bulan serta gaji ke-13 bagi non ASN di lingkungan Pemkot Surabaya berdasarkan penuturan Wali Kota Surabaya.***



 

 

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x