DPR Minta Pemerintah Segera Angkat Tenaga Honorer Jadi PPPK di Semua Sektor sebelum Akhir Tahun...

- 2 Mei 2023, 07:33 WIB
Ilustrasi tenaga honorer
Ilustrasi tenaga honorer /Diskominfo Bandung


BERITASOLORAYA.com – Pengangkatan tenaga honorer ke PPPK menjadi isu nasional saat ini. Berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah melalui Kemenpan-RB bersama beberapa lembaga-lembaga pemerintah dalam ikhtiarnya membantu menyelesaikan permasalahan tenaga honorer.

Dalam hal ini Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI mendesak pemerintah agar pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK tidak hanya beberapa sektor tertentu saja, melainkan semua sektor.

Selain itu DPR RI juga mendesak pemerintah agar pengangkatan tenaga honorer, dapat terealisasikan sebelum adanya penghapusan tenaga honorer pada 28 November 2023.

Baca Juga: KABAR GEMBIRA, Ada Kado Hari Buruh untuk Honorer, DPR dan Menteri PANRB Pastikan Non ASN Dapat Hak Ini

Dikutip BeritaSoloRaya.com dari laman resmi DPR RI, Junimart Girsang, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, mengatakan bahwa pemerintah harus segera melakukan pengangkatan dan peralihan seluruh tenaga honorer di Indonesia menjadi PPPK melalui Kemenpan-RB).

Menurutnya, pengangkatan tersebut tidak hanya berlaku untuk 2.360.363 tenaga honorer atau non-aparatur sipil negara (ASN) yang terdiri dari para pendidik, tenaga kesehatan, penyuluh, dan tenaga administrasi saja tapi juga di sektor-sektor yang lain.

Seluruh tenaga honorer harus diangkat menjadi PPPK tanpa terkecuali, dan proses pengangkatan atau peralihan tenaga honorer menjadi PPPK harus sudah selesai paling lambat pada tanggal 28 November tahun ini.

Ia mengatakan tidak ada persyaratan khusus yang harus dipenuhi dalam pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK, karena proses tersebut akan dilakukan secara otomatis.

Baca Juga: Ganjar Sebut 3 Bidang Honorer Ini Penting Bagi Jawa Tengah, Minta Jangan Dihapus Karena...

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x