Menpan RB menyatakan permintaan ini karena banyak pihak yang memberikan masukan terkait nilai ambang batas atau passing grade dalam seleksi PPPK baik dari media sosial atau secara langsung.
Terdapat beberapa hal yang disampaikan oleh Menpan RB dengan BKN terkait nilai ambang batas atau passing grade dalam seleksi PPPK.
“Saya sudah bahas soal passing grade dengan BKN,” ujar Menpan RB yang dikutip oleh BeritaSoloRaya.com dari laman resmi Menpan RB.
Menpan RB bersama dengan BKN telah melakukan simulasi sejumlah hal mengenai penyesuaian nilai ambang batas atau passing grade dalam seleksi PPPK dan terdapat potensi afirmasi.
Baca Juga: Usulan Formasi PPPK Pemkab Bogor Tahun 2024 Didominasi Tenaga Pendidik, Berapa Jumlahnya?
Kemudian, Menpan RB dan BKN akan mengumpulkan instansi pembina untuk menjawab kebutuhan instansi pembina dari hasil seleksi PPPK.
“Karena tentu Kementerian PANRB harus mengetahui kebutuhan kompetensi dari instansi pembina masing-masing jabatan,” ujar Menpan RB pada Rabu, 3 Mei 2023.
Menpan RB menyatakan sedang mematangkan reformulasi dan simulasi yang akan digelar oleh BKN sehingga menghasilkan keputusan potensi afirmasi dalam penetapan nilai ambang batas atau passing grade seleksi PPPK.
Bersama dengan BKN, Menpan RB juga telah membahas tentang nilai ambang batas atau passing grade dalam seleksi PPPK yang mengakibatkan segenap peserta tidak lulus.