Passing Grade Disebut Sebabkan Peserta Seleksi PPPK Tidak Lolos, Ini Langkah Menpan RB dan BKN

- 4 Mei 2023, 08:59 WIB
Passing grade dalam seleksi PPPK di instansi pemerintah dianggap menyebabkan peserta tidak lolos, ini langkah Menpan RB dan BKN.
Passing grade dalam seleksi PPPK di instansi pemerintah dianggap menyebabkan peserta tidak lolos, ini langkah Menpan RB dan BKN. /tangkapan layar YouTube DPRI RI/



BERITASOLORAYA.com – Nilai ambang atas atau passing grade dalam seleksi penerimaan PPPK di instansi pemerintah dianggap menyebabkan peserta dinyatakan tidak lolos. Merespons hal ini, Menpan RB dan BKN mengambil langkah berikut.

Pemerintah telah dan akan melaksanakan seleksi penerimaan ASN PPPK untuk tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis di berbagai instansi pemerintahan.

Namun, dalam perjalanannya, terdapat banyak masukan dari masyarakat yang disampaikan melalui media sosial maupun langsung kepada Menpan RB berkaitan dengan nilai ambang batas atau passing grade.

Baca Juga: GAJI KE-13 untuk PNS, PPPK, dan Pensiunan Cair Tanggal Berapa? Begini Ketentuan sesuai Peraturan Pemerintah

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman resmi Kementerian PANRB, Menpan RB Abdullah Azwar Anas telah meminta BKN untuk membuat simulasi dan kajian terkini mengenai kelulusan peserta dalam seleksi PPPK.

Menpan RB menyebutkan bahwa pihaknya bersama BKN sedang melakukan simulasi beberapa hal mengenai penyesuaian passing grade.

“Saya sudah bahas soal passing grade dengan BKN. Pertama, kita sedang simulasi beberapa hal soal penyesuaian passing grade, untuk potensi ada afirmasi-afirmasi,” kata Azwar Anas pada Rabu, 3 Mei 2023.

Baca Juga: JANGAN ABAIKAN INFO INI! Pemerintah Akan Batalkan Pencairan Gaji ke 13 PNS, TNI, dan Polri Jika Melakukan Ini

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pihaknya bersama BKN akan mengumpulkan puluhan instansi pembina agar kebutuhan instansi pembina bisa tetap terjawab dengan hasil rekrutmen ASN PPPK yang ada ke depannya.

“Kedua, kita akan kumpulkan puluhan instansi pembina, agar kedepan kebutuhan instansi pembina bisa tetap terjawab dengan hasil rekrutmen yang ada. Karena tentu Kementerian PANRB harus mengetahui kebutuhan kompetensi dari instansi pembina masing-masing jabatan,” terangnya.

Azwar Anas menuturkan bahwa berdasarkan reformulasi dan simulasi yang akan dilakukan BKN, akan diputuskan potensi afirmasi dalam menentukan passing grade seleksi PPPK.

Baca Juga: PERHATIAN, Gaji ke-13 Pensiunan PNS Akan Cair Jika Hal Ini Terpenuhi, PT Taspen Mensyaratkan…

Namun, meski ada kemungkinan penyesuaian passing grade dalam seleksi PPPK, Kementerian PANRB dan BKN disebut tetap harus melibatkan instansi pembina.

“Jadi berbagai masukan terkait passing grade yang disebut menyebabkan ada sejumlah peserta dinyatakan tidak lolos, itu sudah kita bahas. Tapi tentu Kementerian PANRB dan BKN juga harus melibatkan instansi pembina, karena instansi pembina yang mengusulkan skema passing grade sesuai kebutuhan mereka,” terangnya.

Sementara itu, pihak BKN menyatakan bahwa BKN akan melakukan simulasi atas afirmasi-afirmasi yang nantinya diterapkan, terutama afirmasi terkait passing grade dan masa kerja non ASN.

Baca Juga: PERHATIAN, Gaji ke-13 Pensiunan PNS Akan Cair Jika Hal Ini Terpenuhi, PT Taspen Mensyaratkan…

“Nanti kalau hasilnya sudah ada kami akan sampaikan kepada Pak Menteri untuk bisa dijadikan kebijakan dari Kementerian PANRB,” kata Plt. Kepala BKN Bima Haria Wibisana.***

 

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah