Baca Juga: KABAR GEMBIRA. 4 Kementerian Ingin Lebih Banyak Lagi Guru Non ASN Jadi PPPK, Bisa Tidur Nyenyak Nih
Legislator Dapil Kalimantan Selatan I itu mengingatkan agar para pejabat tidak mengangkat tenaga honorer secara dengan sewenang-wenang tanpa persetujuan Kementerian karena tidak mempunyai alas yuridis untuk perekrutan.
Dikhawatirkan jika tenaga honorer dan non ASN yang tidak terdata akan menjadi beban negara dari waktu ke waktu.***