Tenaga Honorer Akan Dihapus, Ada Usul Revisi Hal Ini untuk Pekerja Non ASN Tahun 2023

- 7 Mei 2023, 19:53 WIB
iLustrasi tenaga honorer di Indonesia
iLustrasi tenaga honorer di Indonesia /Pexels/Yan Krukau

Baca Juga: KABAR GEMBIRA. 4 Kementerian Ingin Lebih Banyak Lagi Guru Non ASN Jadi PPPK, Bisa Tidur Nyenyak Nih

Legislator Dapil Kalimantan Selatan I itu mengingatkan agar para pejabat tidak mengangkat tenaga honorer secara dengan sewenang-wenang tanpa persetujuan Kementerian karena tidak mempunyai alas yuridis untuk perekrutan.

Dikhawatirkan jika tenaga honorer dan non ASN yang tidak terdata akan menjadi beban negara dari waktu ke waktu.***

Halaman:

Editor: Nurul Ripna Astuti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah