INFO RESMI, Presiden Jokowi Beri Titah Langsung Terkait Dasar Penetapan Tenaga Honorer Ini, Segera Tuntas

- 7 Mei 2023, 16:37 WIB
Ilustrasi Presiden Jokowi yang sedang menjelaskan soal tenaga honorer
Ilustrasi Presiden Jokowi yang sedang menjelaskan soal tenaga honorer /Instagram @jokowi/

 

BERITASOLORAYA.com - Masih menjalankan misi untuk mencarikan para tenaga honorer solusi terbaik sebelum November 2023 tiba, pemerintah pun lakukan diskusi untuk carikan opsi terbaik. Sebelumnya, Menpan RB memang telah ungkapkan hal ini dalam raker bersama Komisi II DPR RI, Azwar Anas selaku Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini mengungkapkan peran penting dari tenaga honorer.

Menpan RB menegaskan bahwa, tenaga honorer tidak boleh diberhentikan pada November mendatang, karena tanpa tenaga honorer sistem pemerintahan di sejumlah daerah akan lumpuh.

Oleh sebab itu, ia mengajak jajarannya melakukan koordinasi dengan BKN dan kementerian lainnya, juga beserta seluruh asosiasi pemda untuk mencari opsi yang paling aman dan pas.

Baca Juga: SEGERA DAFTAR SEBELUM DITUTUP! Lowongan Kerja Kementerian Kesehatan, Dibutuhkan 7 Posisi Tenaga Kesehatan

Kemudian, saat ini ia pun kembali mengajak 3 kementerian lainnya berkolaborasi untuk mencarikan solusi terbaik untuk para tenaga honorer.

Menpan RB Azwar Anas sedang cari solusi terbaik untuk menuntaskan persoalan tenaga non-ASN atau yang kerap disebut sebagai tenaga honorer.

Solusi tersebut dipercaya tak bisa diselesaikan secara sendirian oleh Kemenpan RB atau bersama dengan BKN saja, tetapi juga bersama-sama dengan Kemendikbudristek, Kemenkeu, dan Kemendagri.

Berdasarkan yang dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman menpan.go.id pada tanggal 6 Mei 2023, Menpan RB menuturkan rencana untuk penyusunan solusi bagi tenaga honorer yang masih setia menunggu kejelasan dari pemerintah.

Baca Juga: Cara Kerja Mesin 2 Tak. Mesin Sederhana yang Serba Guna

“Kita sedang mencari solusi alternatif yang terbaik untuk non-ASN, Kemudian, termasuk untuk permasalahan guru-guru honorer di seluruh Indonesia,” jelas Menpan RB dengan yakin, selepas lakukan rapat empat menteri.

Menurut data yang dipaparkan oleh Kemenpan RB, tanggal 1 Mei 2023 kemarin, usulan formasi PPPK guru yang diterima adalah sebanyak 266.650 formasi.

Menpan RB pun mengungkapkan harapannya terkait kebutuhan formasi yang diterima ini perlu diselesaikan dengan jalur yang kolaboratif antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

“Ini adalah arahan bapak Presiden, yakni dasar terkait guru dan tenaga kesehatan ini bisa segera dituntaskan seluruhnya,” jelas Menpan RB Azwar Anas.

Baca Juga: Dilanda Ancaman Resesi Global, BSKDN Kemendagri Rutin Lakukan Penilaian Kualitas IID untuk…

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x