Nominal pemberian gaji ke 13 akan sesuai dengan pangkat, jabatan, kelas jabatan ASN yang bersangkutan.
Gaji ke 13 diberikan pemerintah sebagai bentuk apresiasi kepada kinerja PNS untuk instansi pemerintah dan pelayanan publik.
Gaji ke 13 diberikan saat tahun ajaran baru dimulai dan sebagai bentuk pemerintah untuk membantu membiayai pendidikan anak ASN.
Baca Juga: YES, Jadwal Pencairan Gaji ke 13 PNS Dipercepat Oleh Pemerintah, Pembayaran Jadi Dilakukan Bulan...
Selain ASN masih aktif, gaji ke 13 juga akan diberikan kepada ASN yang sudah pensiun atau pensiunan ASN. ***