BERITASOLORAYA.com – Seperti yang diketahui jika tahun 2023 ini pemerintah akan kembali membuka penerimaan atau seleksi PPPK dan CPNS, diperkirakan akan mulai dibuka pada Juni mendatang.
Tentu seleksi PPPK dan CPNS ini menjadi kabar baik bagi para para calon pelamar untuk bisa mengikuti seleksi PPPK maupun CPNS.
Banyak orang yang tertarik untuk mengikuti seleksi PPPK dan CPNS karena ingin mendapatkan pekerjaan yang layak dengan gaji yang tentunya sangat menggiurkan.
Namun, sebelumnya tentu anda terlebih dahulu harus mengetahui apa saja perbedaan dari seleksi PPPK dan CPNS ini, tentunya keduanya berbeda.
Pada artikel ini akan dibahas tentang perbedaan dari seleksi PPPK dan CPNS, terutama dari segi materi soal yang diujikan. Berikut penjelasan lengkapnya.
Baca Juga: INFO PPPK 2023: 6.141 Guru Honorer di Jawa Timur Dapat Kabar Baik dari Gubernur Khofifah
1. Seleksi PPPK
a. Kompetensi Teknis
Kompetensi teknis pada seleksi PPPK ini terdiri dari penguasaan pengetahuan, keterampilan, sikap yang dapat diamati, diukur serta dikembangkan secara spesifik berkaitan dengan teknis jabatan.
b. Kompetensi Manajerial
Kompetensi manajerial ini terkait dengan kompetensi integritas, komunikasi, kerjasama, orientasi pada hasil, pelayanan publik, pengembangan diri dan orang lain, mengelola perubahan, dan juga pada pengambilan keputusan.
c. Kompetensi Sosio Kultural
Berisi tentang materi penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang dapat diamati, diukur, serta dikembangkan terkait pengalaman interaksi dengan masyarakat yang beragam seperti agama, suku dan budaya, wawasan kebangsaan, perilaku, etika, norma, nilai-nilai, emosi dan prinsip, yang harus dipenuhi oleh setiap pemangku jabatan. Pemangku jabatan ini harus mempunyai kepekaan pada perbedaan budaya, kemampuan hubungan sosial, kepekaan pada konflik, dan empati.
d. Wawancara 10 soal
Pada tahap seleksi PPPK bagian wawancara ini akan mempertimbangkan integritas dan moralitas, dilakukan dengan metode CAT.
2. Seleksi CPNS
a. Tes Wawasan Kebangsaan
Tes wawasan kebangsaan ini terdiri dari materi tentang nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, dan bahasa Indonesia.
b. Tes Intelegensia Umum
Pada tes intelegensi umum ini terdiri dari kemampuan figural seperti analogi, serial, dan juga ketidaksamaan, lalu ada kemampuan verbal seperti analogi, silogisme, dan juga analisis, kemudian ada kemampuan numerik yang terdiri dari berhitung, deret angka, perbandingan kuantitatif, dan juga soal cerita.
c. Tes Karakteristik Pribadi
Untuk tes karakteristik pribadi ini terdiri dari pelayanan publik, jejaring kerja, sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi, dan juga profesionalisme.
d. Seleksi Kompetensi Bidang
Seleksi ini meliputi peraturan instansi yang dilamar, peraturan MenPAN-RB, relevansi dan kaitan dengan latar belakang pendidikan, dan soal-soal yang ditanyakan oleh instansi.
Itulah beberapa perbedaan yang terdapat pada seleksi PPPK dan CPNS dari segi materi soal yang diujikan. Semoga informasi ini bermanfaat. ***