YES, Ratusan Ribu Guru Pendidikan Agama Islam Ikuti Pemetaan Kompetensi, Kemenag: Program Ini Sangat Penting..

- 10 Mei 2023, 19:28 WIB
Dirjen Pendis Kemenag Amrullah, menjelaskan program PK Online PPKB GPAI Tahun 2023
Dirjen Pendis Kemenag Amrullah, menjelaskan program PK Online PPKB GPAI Tahun 2023 /Kemenag/

BERITASOLORAYA.com – Informasi terbaru dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Ditjen Pendis Kemenag) tentang program baru untuk seluruh guru PAI di Indonesia.

 

Ditjen Pendis Kemenag sedang melaksanakan Pemetaan Kompetensi (PK) Online Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB) untuk guru PAI.

Dalam program tersebut, tercatat 161 ribu guru yang tersebar dari 16 provinsi mengikuti agenda PK Online PPKB GPAI ini.

Berdasarkan pada keterangan Direktur Pendidikan Agama Islam Amrullah, bahwa PK Online menjadi sarana pengembangan keprofesian guru dalam upaya memenuhi kebutuhan kompetensi abad 21.

Baca Juga: Sukses Menjadi Vokalis Coldplay, Chris Martin Pernah Gagal dalam Kehidupan Pribadinya, Simak Kisah Berikut

"PK Online ini sangat penting bagi semua guru PAI dalam mengimbangi perkembangan teknologi dan informasi serta mengurangi Gap Generation. Mempersiapkan kompetensi bagi guru PAI masa depan yg dibutuhkan pada abad 21," ujar Amrullah.

Program ini dimulai pada tanggal 3 Mei 2023 dan akan berakhir besok pada tanggal 11 Mei 2023 dengan jadwal yang sudah ditentukan.

Sementara itu, untuk jadwal susulan PK Online PPKB GPAI ini akan dilaksanakan pada tanggal 15 sampai 16 Mei 2023 mendatang.

Baca Juga: RESMI, Sri Mulyani Rilis Gaji Honorer di Tiap Daerah, Provinsi Ini Sampai Dapat Rp5 Jutaan per Bulan

Peserta dari kegiatan PK Online PPKB GPAI ini adalah para guru PAI yang berasal dari Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Kep. Bangka Belitung, Kep. Riau, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yoyakarta, Jawa Timur dan Banten.

PPKB GPAI ini merupakan salah satu program mandatori Direktorat PAI yang juga sebagai amanat Peraturan Menteri Agama Nomor 38 Tahun 2018, Keputusan Menteri Agama Nomor 211 Tahun 2011 dan Peraturan Menpan RB Nomor 1 tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional.

Amrullah menjelaskan bahwa melalui program PK Online PPKB GPAI inilah Kemenag akan memiliki data kompetensi guru PAI yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Ini diperlukan untuk melihat kebutuhan guru di satu wilayah dengan wilayah yang lain.

Baca Juga: Bunda Harus Tahu, Inilah Tips Memilih Jajanan Anak Sekolah Aman dan Sehat, Ajarkan Lebih Selektif Sejak Dini

“Melalui PK Online ini, kita dapat mengetahui peta dan profil kompetensi guru untuk menentukan ketepatan dalam memberikan pelatihan,” ujar Amrullah.

Harapannya, guru PAI yang mengikuti PK Online ini bisa mengetahui profil diri dan juga mengetahui kompetensi yang perlu dikembangkan oleh masing-masing pribadi.

"Para guru PAI menyadari dan mengetahui kekurangan dan kelebihan potensi dan kompetensi yang dimiliki dan kompetensi yg dibutuhkan atau diperluakan dalam peningkatan proses pembelajaran dan hasil belajar yg baik pula," pungkas Amrullah.

Maka beruntung bagi guru PAI yang berhasil mengikuti program PK Online PPKB GPAI oleh Kemenag di tahun 2023 ini.

 

***

Editor: Intan Sherly Monica


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah