KABAR BAIK HONORER! Ada Penambahan Formasi PPPK 2023 untuk Non ASN di Sumut, Segera Cek di Sini

- 11 Mei 2023, 17:09 WIB
Ilustrasi.  Pemprov Sumut berencana akan melakukan penambahan formasi PPPK 2023 yang bisa dimanfaatkan oleh tenaga honorer atau non ASN
Ilustrasi. Pemprov Sumut berencana akan melakukan penambahan formasi PPPK 2023 yang bisa dimanfaatkan oleh tenaga honorer atau non ASN /Dok. BKPPD Kota Tegal/

Wacana penghapusan tenaga honorer atau non ASN berkaitan dengan Undang-Undang nomor 5 tahun 2014 sekaligus Peraturan Pemerintah nomor 48 tahun 2018.

Padahal tenaga honorer atau non ASN memiliki peran besar membantu pemerintah dalam pelayanan publik kepada masyarakat selama bertahun-tahun.

Baca Juga: ​​YES, Ribuan Guru Berikut Segera Diikutkan Program Sertifikasi atau PPG 2023, Ada 3 Standar…

Di samping itu, penambahan formasi PPPK 2023 yang dilakukan oleh Pemprov Sumut terdiri dari 3 kategori yang terdiri atas guru, tenaga medis, dan teknis lainnya.

Kepala BKD Sumut juga merincikan jumlah setiap kategori dalam penambahan formasi PPPK 2023 Pemprov Sumut di antaranya 2.000 guru, 250 tenaga medis, serta 187 teknis lainnya.

Meskipun begitu, Kepala BKD Sumut mengungkapkan adanya penambahan formasi PPPK 2023 Pemprov Sumut bagi tenaga honorer atau non ASN belum diketahui akan ditanggung APBD atau APBN.

“Ini memang masih rencana, karena apa, ada memang wacana bahwa pembiayaan PPPK ini dari APBN, itu masih wacana. Faktanya yang sudah dilaksanakan sekarang, itu memang pembiayaan APBD,” ujar Kepala BKD Sumut yang dikutip BeritaSoloRaya.com dari ANTARA.

Baca Juga: PENTING! Ini Beberapa Ruas Jalan Tol yang Bakal Beroperasi 2023 hingga 2025!

Selanjutnya, Kepala BKD juga mengungkapkan bahwa adanya penambahan formasi PPPK 2023 Pemprov Sumut bagi tenaga honorer atau non ASN masih dalam proses pengerjaan.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah