Lebih tepatnya penambahan formasi PPPK 2023 Pemprov Sumut yang dapat diikuti oleh tenaga honorer atau non ASN masih menanti penandatanganan gubernur seperti yang diungkapkan Kepala BKD Sumut.
Pada penambahan formasi PPPK 2023 tersebut, Menpan RB dan Kemendikbudristek juga mengambil peran dalam menentukan jumlah yang diajukan oleh Pemprov Sumut.
Kepala BKD Sumut juga menyampaikan bahwa jumlah penambahan formasi PPPK 2023 bagi tenaga honorer atau non ASN belum final.
Jumlah penambahan formasi PPPK 2023 kemungkinan bisa berkurang berdasarkan kebutuhan dan kemampuan pembiayaan. Keputusan final mengenai jumlah penambahan formasi PPPK 2023 akan ditetapkan oleh Menpan RB dan Kemendikbudristek.
Demikian informasi mengenai penambahan formasi PPPK 2023 Pemprov Sumut yang dapat diikuti oleh tenaga honorer atau non ASN.***