KABAR BAIK HONORER! Ada Penambahan Formasi PPPK 2023 untuk Non ASN di Sumut, Segera Cek di Sini

- 11 Mei 2023, 17:09 WIB
Ilustrasi.  Pemprov Sumut berencana akan melakukan penambahan formasi PPPK 2023 yang bisa dimanfaatkan oleh tenaga honorer atau non ASN
Ilustrasi. Pemprov Sumut berencana akan melakukan penambahan formasi PPPK 2023 yang bisa dimanfaatkan oleh tenaga honorer atau non ASN /Dok. BKPPD Kota Tegal/

BERITASOLORAYA.com – Ada kabar terbaru dari Pemprov Sumatera Utara atau Sumut untuk tenaga honorer atau non ASN. Kabar baik ini terkait dengan penambahan formasi PPPK 2023.

Adanya penambahan formasi PPPK 2023 yang dapat diikuti tenaga honorer atau non ASN disampaikan melalui Kepala Badan Kepegawaian Daerah atau BKD Sumut.

Saat ini pihak dari Kepala BKD Sumut sedang mempersiapkan surat penambahan formasi PPPK 2023 yang bisa diikuti oleh tenaga honorer atau non ASN.

Kabar baik tentang penambahan formasi PPPK 2023 Pemprov Sumut bisa menjadi harapan bagi tenaga honorer atau non ASN untuk meningkatkan kesejahteraannya.

Baca Juga: AUTO MAKMUR, Penerima BSU Berikut Bakal Terima Dana Insentif hingga Rp1,4 Juta di 2023! Ada 3 Hal Penentu...

Hal ini mengingat adanya wacana penghapusan tenaga honorer atau non ASN pada akhir tahun 2023 sehingga mengakibatkan mereka was-was.

Bahkan tenaga honorer atau non ASN pernah melakukan aksi sebab wacana penghapusan tenaga honorer atau non ASN oleh pemerintah beberapa bulan mendatang.

Wacana penghapusan tenaga honorer atau non ASN berkaitan dengan Undang-Undang nomor 5 tahun 2014 sekaligus Peraturan Pemerintah nomor 48 tahun 2018.

Padahal tenaga honorer atau non ASN memiliki peran besar membantu pemerintah dalam pelayanan publik kepada masyarakat selama bertahun-tahun.

Baca Juga: ​​YES, Ribuan Guru Berikut Segera Diikutkan Program Sertifikasi atau PPG 2023, Ada 3 Standar…

Di samping itu, penambahan formasi PPPK 2023 yang dilakukan oleh Pemprov Sumut terdiri dari 3 kategori yang terdiri atas guru, tenaga medis, dan teknis lainnya.

Kepala BKD Sumut juga merincikan jumlah setiap kategori dalam penambahan formasi PPPK 2023 Pemprov Sumut di antaranya 2.000 guru, 250 tenaga medis, serta 187 teknis lainnya.

Meskipun begitu, Kepala BKD Sumut mengungkapkan adanya penambahan formasi PPPK 2023 Pemprov Sumut bagi tenaga honorer atau non ASN belum diketahui akan ditanggung APBD atau APBN.

“Ini memang masih rencana, karena apa, ada memang wacana bahwa pembiayaan PPPK ini dari APBN, itu masih wacana. Faktanya yang sudah dilaksanakan sekarang, itu memang pembiayaan APBD,” ujar Kepala BKD Sumut yang dikutip BeritaSoloRaya.com dari ANTARA.

Baca Juga: PENTING! Ini Beberapa Ruas Jalan Tol yang Bakal Beroperasi 2023 hingga 2025!

Selanjutnya, Kepala BKD juga mengungkapkan bahwa adanya penambahan formasi PPPK 2023 Pemprov Sumut bagi tenaga honorer atau non ASN masih dalam proses pengerjaan.

Lebih tepatnya penambahan formasi PPPK 2023 Pemprov Sumut yang dapat diikuti oleh tenaga honorer atau non ASN masih menanti penandatanganan gubernur seperti yang diungkapkan Kepala BKD Sumut.

Pada penambahan formasi PPPK 2023 tersebut, Menpan RB dan Kemendikbudristek juga mengambil peran dalam menentukan jumlah yang diajukan oleh Pemprov Sumut.

Kepala BKD Sumut juga menyampaikan bahwa jumlah penambahan formasi PPPK 2023 bagi tenaga honorer atau non ASN belum final.

Baca Juga: Dimintai Biaya dalam Seleksi Guru ASN PPPK? Pungli Namanya, Segera Laporkan, Ikuti Prosedur Di Bawah Ini!

Jumlah penambahan formasi PPPK 2023 kemungkinan bisa berkurang berdasarkan kebutuhan dan kemampuan pembiayaan. Keputusan final mengenai jumlah penambahan formasi PPPK 2023 akan ditetapkan oleh Menpan RB dan Kemendikbudristek.

Demikian informasi mengenai penambahan formasi PPPK 2023 Pemprov Sumut yang dapat diikuti oleh tenaga honorer atau non ASN.***

 

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah