KABAR GEMBIRA! Pemprov Sumut Usulkan 2.437 PPPK Tahun 2023, Ini Formasi yang Dibutuhkan, CEK SEGERA

- 11 Mei 2023, 20:52 WIB
Ilustrasi.Pemprov Sumatera Utara (Sumut) usulkan formasi 2.437 PPPK dan hingga kini masih menunggu ditandatangani oleh Gubernur Sumut Edy Rahmayadi
Ilustrasi.Pemprov Sumatera Utara (Sumut) usulkan formasi 2.437 PPPK dan hingga kini masih menunggu ditandatangani oleh Gubernur Sumut Edy Rahmayadi /Tangkap layar InfoPublik.id

BERITASOLORAYA.com - Kabar gembira bagi para calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) karena Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara akan melakukan pengangkatan 2.437 PPPK.

Sekitar 2.437 PPPK akan diangkat oleh Pemprov Sumatera Utara. Hal itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut Safrudin yang mengatakan pihaknya sedang menyiapkan surat untuk pertemuan selanjutnya.

Kabar gembira pengangkatan 2.437 PPPK dilakukan pemprov Sumatera Utara untuk penambahan formasi PPPK dengan tiga kategori pada tahun 2023.

Pengangkatan 2.437 PPPK ini akan menjadi penambahan untuk formasi yang terdiri dari 2.000 guru, 250 tenaga medis dan 187 teknis lainnya.

Baca Juga: Lucas Tulis Surat Hengkang dari NCT dan WayV: Ingat Aku sebagai Huang Xuxi dan Lucas

Menurut Syafrudin, pembiayaan PPPK akan berasal dari APBN namun masih wacana saja. Sedangkan faktanya, pembiayaan PPPK berasal APBD.

Safrudin menambahkan, penetapan 2.437 PPPK masih dalam proses menunggu tanda tangan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi.

Sementara, kata Safrudin, untuk yang sedang berproses sudah keluar NIP-nya. Penambahan formasi ini juga belum final karena memang belum mendapatkan tanda tangan dari Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi.

Selain itu, Menteri PAN-RB dan Kemendikbud Ristek berencana melakukan kolaborasi untuk menentukan seberapa banyak yang akan diangkat dari jumlah yang diusulkan oleh Pemprov Sumut.

Baca Juga: MENGEJUTKAN, Provinsi Ini Beri Gaji Tenaga Honorer Satpam dan Pengemudi Lebih Besar Dari PNS, Simak...

Safrudin menjelaskan angka usulan pengangkatan 2.437 PPPK bisa saja berkurang sesuai dengan kebutuhan dan kesanggupan pembiayaan.

Menurutnya, kecenderungan berubah menjadi berkurang bisa saja terjadi karena, Pemprov Sumut mengusulkan 2.000 guru PPPK.

Sementara itu, Menteri PAN-RB meminta BKN reformulasi nilai ambang batas kelulusan seleksi penerimaan PPPK.

Dengan melakukan reformulasi passing grade, maka BKN bisa memutuskan mengenai potensi afirmasi untuk penentuan ambang batas kelulusan seleksi PPPK.

Baca Juga: WOW, Indonesia Ternyata Memiliki 5 Destinasi Wisata Pendidikan, Apa Saja? Simak Selengkapnya…

Dalam seleksi PPPK sebelumnya, passing grade kelulusan peserta ditentukan oleh setiap instansi pembina masing-masing jabatan fungsional.

Sementara untuk soal seleksi di CAT disusun instansi pembina bersama konsorsium dari berbagai perguruan tinggi.

Menteri PAN-RB menegaskan bahwa persoalan terkait passing grade sudah dibahas di kementerian bersama dengan BKN.

Meski demikian, Kementerian PAN-RB dan BKN setidaknya akan melibatkan instansi pembina karena mereka yang mengusulkan skema ambang batas nilai sesuai dengan kebutuhan.

Baca Juga: WADUH, Pemkab Ini Banyak Kekurangan Guru PNS, DPR Tegas Ingin Para Guru Honorer Diberi 4 Hal Ini….

Menurut Menteri PAN-RB ada dua hal khusus yang dilakukan oleh pihaknya, Pertama, melakukan simulasi beberapa soal penyesuaian passing grade untuk potensi afirmasi-afirmasi. Kedua, akan mengumpulkan puluhan instansi pembina agar bisa menjawab kebutuhan yang ada di masa mendatang.

Demikian perkembangan terkait penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Sumatera utara dan perkembangannya di Kementerian PAN-RB.***

 

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah