Perlu diketahui bahwa penambahan jumlah formasi PPPK 2023 ini masih dalam tahap pengerjaan lantaran, menurut Safruddin, masih menunggu penandatanganan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi.
“Sementara yang sedang berproses itu sudah keluar NIP-nya, itulah kira-kira gambaran proses PPPK. Dan ini sebenarnya yang untuk penambahan belum final, kenapa, karena belum ditandatangani Pak Gubernur,” terangnya.
Lebih lanjut, Safruddin menyatakna bahwa Menpan RB dan Kemdikbud Ristek nantinya akan berkolaborasi untuk menentukan seberapa banyak yang akan direkrut dari jumlah formasi yang diusulkan oleh Pemprov Sumut, khususnya untuk formasi guru.
Ia menegaskan bahwa ada jumlah formasi yang diusulkan belum final, bisa berkurang sesuai dengan kebutuhan dan kesanggupan pembiayaan.
“Bisa berubah, tapi kecenderungannya, sepertinya yang kita alami itu berkurang, karena kan kita minta untuk guru saja 2.000 orang bisa saja pengurangan. Menteri PANRB nanti yang akan menentukan dengan berkolaborasi bersama Kemdikbud Ristek,” pungkasnya.
Demikian penjelasan mengenai penambahan jumlah formasi PPPK 2023 di instansi pemerinah Provinsi Sumut. Formasi guru PPPK masih banyak dibutuhkan di daerah ini sebab mengambil porsi terbesar dari total jumlah formasi yang akan diusulkan.***