Namun, pihak BKPSDM justru membuat dalih yang bertolak belakang dan mengatakan bahwa dana yang dimaksud sebenarnya tidak ada dengan alasan latsar online di awal lalu menjadi offline.
“Jadi berbeda sama argumen sebelumnya,” tambahnya.
Pemanggilan untuk sidang terhadap Husein AR oleh 12 orang tersebut berlangsung selama 6 jam agar ia mau menurutkan laporan yang telah dianggap.
Jika tidak segera menurunkan laporan di lapor.go.id, pihak BKPSDM bahkan mengancam untuk memecat Husein AR dengan alasan merusak nama baik instansi.
“Ya udah Pak saya minta surat pemecatannya hari ini juga,” kata Husein AR kepada BKPSDM dalam penjelasannya.
Sepulang dari BKPSDM tanpa menemukan titik temu, instansi tersebut justru mengancam teman Husein AR di satu sekolah yang sama yakni SMPN 2 Pangandaran agar mengawasi sesama CASN.
Baca Juga: Huni Grup Neraka di Piala Asia 2023, Sandy Walsh Ungkapkan Ini, Siap Lawan Jepang
“Sekolah saya didatengin, dicari masalahnya ada apa, padahal baik-baik aja sekolah saya,” ungkapnya.