Baca Juga: KUR BRI Salurkan Modal Usaha hingga Rp500 Juta, Lengkapi Syarat Mudah Berikut agar Angsuran Ringan
Apabila, pelamar guru yang diajukan dalam kebutuhan dari Pemprov Jatim tersebut memenuhi di antaranya, maka golongan guru yang lolos passing grade tersebut dapat diangkat sebagai pegawai PPPK guru.
Gubernur Jatim tersebut mengklaim, bahwa ia beserta jajarannya akan menuntaskan 6.141 formasi guru lolos passing grade yang tersisa di provinsinya untuk diusulkan dalam formasi tahun ini.
“Kita akan tuntaskan 6.141 guru yang lolos passing grade untuk diusulkan tahun ini.” ujar Khofifah Indar Parawansa itu.
“Semoga menjadi ikhtiar kita untuk bisa mewujudkan kesejahteraan bagi para guru,” lanjutnya.***