BERITASOLORAYA.com - Surat edaran dalam rangka pengadaan program Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2023 sudah diterbitkan oleh pemerintah.
Maka, program Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2023 akan diadakan pemerintah dalam waktu dekat untuk guru non sertifikasi.
Sebelumnya, Kemdikbud juga menerbitkan mengenai surat edaran konfirmasi kesediaan calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan tahun 2023 angkatan 1 yang disampaikan dalam Nomor 0591/B2/GT.00.02/2023.
Sebagai tindak lanjut surat edaran tersebut, Kemdikbud merilis surat edaran terkait lapor diri sebagai penetapan mahasiswa PPG Dalam Jabatan tahun 2023 angkatan 1 yang tertuang dalam Nomor 0656/B2/GT.00.02/2023.
Baca Juga: Gaji ke 13 untuk PENSIUNAN akan Segera Cair di Tanggal Ini, Menteri Keuangan Telah Tetapkan...
Mahasiswa PPG Dalam Jabatan tahun 2023 angkatan 1 memang sudah ditetapkan melalui Direktorat Pendidikan Profesi Guru (PPG) oleh Ditjen GTK.
Maka, ada beberapa hal yang perlu dipahami calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan tahun 2023, sebagai berikut: