Hayo Mana yang Lebih Baik jadi Karyawan BUMN atau PNS? Cek Dulu Biar Semakin Mantap Pilihannya

- 14 Mei 2023, 17:01 WIB
Ilustrasi bingung mau pilih jadi karyawan BUMN tau PNS
Ilustrasi bingung mau pilih jadi karyawan BUMN tau PNS /Pixabay/Tumisu

BERITASOLORAYA.com – Saat ini karir sebagai Pegawai Negeri Sipil atau PNS dan karyawan BUMN menjadi profesi favorit di masyarakat. Yuk intip perbedaan mana yang lebih baik menjadi karyawan BUMN atau PNS ya?

Selain menjadi PNS tampaknya masyarakat masih mengincar karir sebagai karyawan BUMN. Hal ini terlihat dari antusias masyarakat untuk mendaftar di Rekrutmen Bersama BUMN (RBB) 2023.

Namun, apakah kalian tahu mana sih yang bisa kamu jadikan karir yang bagus untuk masa depan? Menjadi karyawan BUMN atau sebagai PNS ya? Jangan khawatir kami akan memberikan saran untuk kalian yang masih bimbang ya.

Baca Juga: HATI-HATI! Gara-Gara 3 Faktor Ini PIP 2023 Bisa Gagal Cair, Cek Syarat dan Daftar Penerima di Link Berikut

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari kanal YouTube ASN Plus berikut pendapat mengenai karir sebagai PNS atau karyawan BUMN yang jauh lebih menjanjikan dan lebih unggul baik gaji ataupun jenjang karir.

Dari dulu banyak orang yang beranggapan menjadi karyawan BUMN memiliki gaji yang besar dan tunjangan yang banyak. Tidak hanya menjadi karyawan BUMN, menjadi PNS pun pendapat orang-orang juga sama tergiur akan gaji dan tunjungan.

Berdasarkan Peraturan Presiden PERPRES 16 Tahun 2019 tentang penyesuaian gaji pokok Pegawai Negeri Sipil atau PNS, bahwasannya gaji PNS terbagi menjadi beberapa golongan. Jadi PNS memiliki gaji beberapa golongan.

Baca Juga: SELAMAT, Menkeu Bagikan Honorarium hingga Rp4 Juta Buat Satpam dan Pengemudi, Nominalnya Super Gede nih

Golongan tersebut dimulai dari golongan 1 sampai 4, dan diurutkan berdasarkan dari golongan terendah dengan abjad A sampai D. Selain gaji pokok, PNS juga akan menerima beberapa tunjungan berdasarkan instansi sehingga antar individu berbeda.

Tunjangan yang akan diterima antara lain:

1. Tunjangan kinerja.

2. Tunjangan suami atau istri.

3. Tunjungan anak.

4. Tunjungan makan

5. Tunjangan jabatan.

6. Tunjangan umum.

Sedangkan untuk gaji BUMN, diambil contoh dari PERTAMINA yang berkisaran Rp. 5 juta sampai dengan Rp. 30 juta tiap bulannya. Sedangkan untuk perusahaan BUMN lain juga gaji bermacam-macam berdasarkan dengan jabatan yang diduduki.

Baca Juga: Bosan dengan Pekerjaan? Silahkan Ikuti Tips Jitu Berikut, Nomor 7 Langkah Terakhir, Tapi Paling Banyak Dipilih

Selain gaji pokok karyawan BUMN juga sama dengan PNS memiliki beberapa tunjangan. Untuk memastikan tunjangan juga bisa dilihat dari daerah penempatan kerja. Jika daerah itu memiliki pendapatan daerah yang cukup rendah, biasanya juga berdampak kepada nilai tunjangan.

Nah itu dia yang bisa dibagikan sedikit informasi mengenai karir mana yang bagus untuk masa depan PNS atau karyawan BUMN. Keduanya sama-sama memiliki karir yang bagus. Tinggal kita mau memantapkan dan melihat peluang lebih diterima menjadi apa.

Semua pekerjaan baik asalkan sesuai dengan peraturan Negara dan kaidah agama, budaya yang dipercayai. Semoga bermanfaat. ***

Editor: Nurul Ripna Astuti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah