TENANG.. Menteri PANRB Bahas Hal Penting Terkait Penyelesaian Tenaga Honorer: Tidak Ada..

- 17 Mei 2023, 12:52 WIB
Ilustrasi Menteri PANRB Azwar Anas
Ilustrasi Menteri PANRB Azwar Anas /Kementerian PANRB

BERITASOLORAYA.com - Perhatian, Menteri PANRB informasikan kabar bahagia yang ditujukan untuk tenaga honorer dalam rencana penuntasan permasalahan tenaga honorer.

Penyelesaian tenaga honorer menjadi sebuah hal yang tentunya menjadi konsentrasi besar dari Menteri PANRB dalam beberapa waktu terakhir bahkan Presiden juga menekan adanya penyelesaian.

Terlebih, 4 bulan lagi, yakni pada bulan November 2023, dikatakan adanya penghapusan tenaga honorer berdasarkan surat edaran, tepatnya dilakukan pada 28 November 2023.

Maka dari itu, bulan-bulan ini Menteri PANRB banyak berkonsentrasi dalam penyelesaian masalah tenaga honorer yang diperkirakan jumlah totalnya sebesar 2,3 juta orang.

Baca Juga: TERBARU! Inilah Daftar SMK yang Raih Peringkat Top 15 di Provinsi Jawa Tengah Berdasarkan Nilai UTBK 2022

Namun, tidak perlu khawatir bagi tenaga honorer atau tenaga non ASN, yang tergabung atau bekerja dalam lingkup instansi pemerintah, karena Menteri PANRB ungkap prinsip penyelesaian ini.

Sesuai yang dikutip BeritaSoloRaya.com dari laman resmi PANRB, berikut hal penting terkait dengan prinsip penyelesaian tenaga honorer di Indonesia.

Pertama, Menteri PANRB tegaskan bahwa penyelesaian tenaga honorer tidak akan ada PHK massal. Tentunya langkah ini jua merupakan langkah yang harus dihindari untuk pemerintah.

Bahkan Menteri PANRB ungkap bahwa kontribusi yang diberikan oleh tenaga honorer sangat besar dan tentunya dalam pelayanan publik, sehingga PHK massal harus dihindari.

Halaman:

Editor: Datu Puan Absa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x