PENTING! Gaji 13 Pensiunan PNS akan Cair dalam Dua Pekan, TASPEN Minta Lakukan Ini agar Pencairan Lancar

- 19 Mei 2023, 14:35 WIB
Ilustrasi - gaji 13 pensiunan PNS cair dari TASPEN
Ilustrasi - gaji 13 pensiunan PNS cair dari TASPEN /tirachardz/Freepik


BERITASOLORAYA.com – Berikut informasi mengenai pencairan gaji 13 bagi pensiunan PNS yang akan segera cair dalam dua pekan. Oleh karena itu, PT. TASPEN minta pensiunan PNS untuk lakukan hal ini agar proses pencairan berjalan lancar dan aman.


Jadwal pencairan gaji 13 bagi para pensiunan PNS sudah termaktub dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 39 Tahun 2023. Dalam PMK tersebut dibahas mengenai petunjuk teknis pelaksanaan pemberian gaji 13 dan THR.

Mengacu pada peraturan tersebut, TASPEN menyatakan siap untuk menyalurkan gaji 13 pensiunan PNS mulai bulan Juni 2023. Hal ini sebagai bentuk kewajiban dan komitmen PT TASPEN dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat.

Baca Juga: TOP 20 SMK Terbaik di Jawa Tengah Versi LTMPT, Nomor 1 Ada di Semarang!

“Sebagai bentuk komitmen TASPEN kepada peserta, proses pembayaran gaji ketiga belas akan dilaksanakan sesuai ketentuan karena merupakan kewajiban dalam penyaluran manfaat Program Pensiun” kata Mardiyadi Pasaribu, Corporate Secretary TASPEN, dikutip oleh BeritaSoloraya.com.

Diketahui, sumber anggaran dari gaji 13 ini yaitu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN. Dalam teknis pelaksanaannya, pembayaran gaji 13 pada pensiunan PNS akan dilakukan secara otomatis oleh TASPEN. Dengan begitu, para peserta tidak perlu mengajukan persyaratan apapun.

Meskipun demikian, ada hal yang harus dilakukan oleh para pensiunan PNS agar proses pencairan gaji 13 bisa berjalan lebih lancar. TASPEN meminta para pensiunan PNS melakukan hal ini agar proses pencairan akan berjalan lebih aman dan tidak terkendala.

Baca Juga: UPDATE! Berikut Jadwal Kereta KRL Prameks Relasi Jogja-Solo dan Solo-Jogja Hari Ini, Jumat 19 Mei 2023

Secara jelas, TASPEN meminta agar para penerima gaji 13 pensiunan PNS melakukan proses verifikasi dan autentikasi secara mandiri melalui Aplikasi Taspen Otentikasi. Peserta bisa mengakses aplikasi tersebut melalui smartphone.

Halaman:

Editor: Alin Intan Syaidah

Sumber: taspen.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x