Guspardi juga menambahkan bahwa ada pembahasan penting yang kiranya perlu diketahui oleh semua pihak, yaitu soal penggajian menyangkut anggaran.
Maka terkait dengan anggaran Menteri PANRB bisa membahas bersama dengan Kementerian Keuangan agar kebijakan kedepannya bisa diterima oleh Menkeu.
"Saat dikoordinasikan kepada menteri keuangan ditolak dengan alasan anggarannya tidak mencukupi," imbuhnya.
Lebih lanjut, Guspardi juga menjelaskan bahwa Menteri PANRB selaku mitra kerja Komisi II DPR RI harus memiliki skema yang jelas.
Pasalnya hal itu akan menjadi jalan tengah kebijakan dalam menangani masalah tenaga honorer, seperti isu yang akan dihapus dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
"Kami akan mengawal hingga eksekusi akhir November 2023," jelasnya.
Selain itu, anggota DPR ini juga menekankan bahwa pendataan dan penanganan tenaga honorer secara keseluruhan harus objektif dan jelas.
Pasalnya ada sebanyak 2,3 juta tenaga honorer yang harus dipikirkan masa depannya, dan sebaikan dari honorer tersebut ada di lingkungan instansi daerah.