"Bagaimana status tenaga honorer setelah 2023 hingga sumber dana penggajiannya. Hal ini penting supaya tidak ada satu pun tenaga honorer yang selama ini sudah bekerja untuk negara merasa dikhianati Pemerintah," tuturnya.
Seperti informasi sebelumnya, bahwa sebenarnya Menteri PANRB telah berkomunikasi dengan DPR untuk membahas perihal tenaga honorer.
Pihaknya menyebutkan bahwa Menteri PANRB menegaskan tidak akan melakukan PHK massal terhadap tenaga honorer, meskipun opsi tersebut belum diputuskan.
"Belum pernah dibahas secara intens tentang opsi apa yang mau dilaksanakan, tapi betul memang Pak Anas mengatakan bahwa tidak ada PHK," kata Guspardi.
Untuk opsi penataan tenaga honorer ini menurut Menteri PANRB sebenarnya juga sudah diimbau oleh Presiden Joko Widodo untuk segera dicarikan solusi.
"Jadi, sekarang sedang dimatangkan, ada opsi-opsi. Pemerintah berusaha agar tidak ada pemberhentian, tapi di sisi lain juga tidak menimbulkan tambahan beban fiskal yang signifikan dan tetap sesuai regulasi," kata Menteri PANRB.
***