Saat ini, solusi tengah untuk mengatasi masalah tenaga honorer menjelang penghapusan terus dikembangkan. Anas menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memutuskan untuk melakukan pemutusan hubungan kerja massal bagi tenaga honorer.
Berdasarkan saran dan masukan dari ketua dan anggota Komisi II DPR RI, masalah tenaga honorer akan segera diatasi dengan berupaya agar menguntungkan semua pihak.
Baca Juga: Dorong Sektor Industri Siap Masuki Pasar Sertifikasi Halal, Kemenperin ajak LPH
Ada 4 hal yang dijanjikan Menteri PANRB kepada tenaga honorer, yakni:
1. Pemerintah tidak akan membiarkan honorer terkena PHK secara massal
2. Pemerintah akan mengambil solusi untuk menyelesaikan masalah tenaga honorer jelang penghapusan dengan tidak membebani anggaran
3. Pemerintah memastikan pendapatan tenaga honorer atau non ASN saat ini tidak dikurangi
4. Pemerintah akan menggunakan aturan yang sesuai untuk mengatasi masalah tenaga honorer.
Pemerintah mengakui kontribusi signifikan dari tenaga honorer di lingkungan pemerintahan, sehingga penataan SDM akan dilakukan secara serius.