Baca Juga: Benarkah KJP dan KJMU sudah Cair? Hingga 24 Mei 2023 Ternyata Masih dalam Tahap Ini
Protokol tersebut bertujuan untuk tetap menjaga agar tidak menyebabkan kericuhan dan kerusakan lingkungan serta menjaga keselamatan diri masing-masing saat konser berlangsung.
Selain MUI, PA 212 juga menolak tegas atas datangnya Coldplay ke Indonesia. Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin mengatakan bahwa penolakan dan ancaman itu perlu karena Coldplay menganut atheisme dan mendukung LGBT.
Tiket yang terjual ludes, venue yang sudah siap serta pro dan kontra berlangsung sengit dikarenakan karena masing-masing pihak mempunyai alasan yang sama-sama kuat. Kita doakan saja apa yang terjadi adalah yang terbaik.***