Benarkah Gaji Ke 13 Tahun 2023 Batal Diberikan oleh Pemerintah? Ternyata Hanya Untuk Kategori Ini…

- 21 Mei 2023, 21:34 WIB
Inilah aturan lengkap pemberian gaji ke 13 untuk para PNS, tidak semua PNS diberikan, ada beberapa kategori yang dibatalkan
Inilah aturan lengkap pemberian gaji ke 13 untuk para PNS, tidak semua PNS diberikan, ada beberapa kategori yang dibatalkan /wirestock/Freepik

Dalam kesimpulannya, berdasarkan Peraturan Pemerintah PP 15/2023, pembayaran Gaji ke-13 bagi sejumlah kategori PNS, TNI, dan POLRI pada tahun 2023 memang dibatalkan.

Namun, pembatalan tersebut hanya berlaku untuk mereka yang sedang cuti diluar tanggungan negara atau ditugaskan di luar instansi pemerintah dengan gaji yang dibayarkan oleh instansi penugasan.

Baca Juga: TENANG! KJP Plus Mei 2023 Pasti Cair, Begini Cara Cek Statusnya

Penting bagi para pegawai sektor publik untuk memahami kebijakan ini dan tetap mengerti bahwa pemerintah tetap menghargai dan menghormati kontribusi mereka dalam menjalankan tugas-tugas negara.***

Halaman:

Editor: Maulida Cindy Magdalena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah