HARUS PAHAM, Inilah Syarat Daftar CPNS 2023 Resmi dari Pemerintah, Jadi Penentu Kelulusan?

- 22 Mei 2023, 13:38 WIB
Ilustrasi honorer mencermati syarat mendaftar seleksi CPNS 2023 yang resmi dari pemerintah
Ilustrasi honorer mencermati syarat mendaftar seleksi CPNS 2023 yang resmi dari pemerintah /Pixabay/ Jan Vašek
  1. Warga negara Indonesia dibuktikan dengan adanya KTP
  2. Berusia antara 18 hingga 35 tahun
  3. Tidak pernah dihukum penjara.
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat, baik sebagai PNS atau pegawai swasta, baik atas permintaan sendiri maupun tidak atas permintaan sendiri.
  5. Tidak boleh sedang berkedudukan sebagai CPNS atau PNS.
  6. Memiliki pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan sebagai persyaratan utama.
  7. Berkelakuan baik dan memiliki kesehatan jasmani dan rohani yang baik.
  8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh pemerintah.
  9. Dan syarat lain yang ditentukan dalam persyaratan jabatan sebagai bagian dari persyaratan pendaftaran CPNS 2023.

 

Selain beberapa syarat tersebut, maka ada juga beberapa hal yang menjadi syarat khusus yang harus dipenuhi oleh seluruh honorer saat melamar seleksi CPNS 2023.

Jika honorer tidak mencermati hal penting yang sudah ditetapkan oleh pemerintah, maka harus bersiap dengan segala resiko yang ada.

Untuk itu, cermati dengan baik segala syarat yang sudah ditetapkan dalam PP Nomor 11 Tahun 2017 tersebut. Demikian dan semoga bermanfaat.

Baca Juga: YES, PNS Kini Tidak Lagi Pensiun di Usia 58 Tahun, BKN Sudah Tetapkan di Umur...***

Halaman:

Editor: Intan Sherly Monica


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x