Anggota komisi II DPR RI tersebut berharap adanya kesetaraan bagi semua golongan pegawai saat berlakunya kebijakan kenaikan gaji bagi para PNS.
Terkait persentase kenaikan gaji PNS, Guspardi menilai perlu dilakukan kajian lebih dalam sebelum diimplementasikan.
Pada kesempatan yang sama, Guspardi mengharapkan agar peningkatan kinerja PNS juga terjadi seiring dengan adanya kenaikan gaji, serta tidak terjadi lagi berbagai kecurangan dalam pelayanan.
”Sistem punishment dan reward harus tegas dan jelas. Itu harus dijawab oleh ASN ketika kenaikan gaji diberikan,”ujarnya terkait kecurangan pelayanan seperti pungli, mark-up anggaran, dan lain-lain.
Mengakhiri penjelasannya, Guspardi mengharapkan masyarakat memiliki pemikiran positif terhadap niat pemerintah dan bersabar dengan upaya yang dilakukan Menpan RB bersama Menteri Keuangan tersebut.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya Menpan RB telah mengungkapkan wacana kenaikan gaji PNS saat acara Rakornas Pelaksanaan Anggaran 2023 pada Rabu, 17 Mei 2023.
Menpan RB, Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa rencana kenaikan gaji PNS adalah bagian dari rencana perubahan Tukin atau tunjangan kinerja yang selama ini diterima PNS sebagai hak.
Nantinya, pemberian tunjangan kinerja akan didasarkan pada penilaian kinerja PNS yang bersangkutan, sehingga apabila kinerja baik, maka kenaikan Tukin juga akan didapatkan.