MANTAP, Usulan Kenaikan Gaji PNS oleh Menpan RB Dapat Tanggapan Begini dari Komisi II DPR RI. Semakin Pasti?

- 22 Mei 2023, 15:38 WIB
Menpan RB Abdullah Azwar Anas
Menpan RB Abdullah Azwar Anas /Dok Menpan RB/

BERITASOLORAYA.com – Kontribusi yang diberikan PNS demi jalannya roda pemerintahan di dalam negeri memang tidak dapat dipandang sebelah mata, sehingga pemerintah merasa perlu melakukan kenaikan gaji.

Dengan adanya kenaikan gaji PNS, maka para pegawai negeri sipil tersebut akan dapat memenuhi kebutuhan hidup mereka yang memang semakin hari semakin meningkat.

Oleh sebab itu, wajar jika adanya wacana kenaikan gaji PNS oleh pemerintah, dalam hal ini Menpan RB, disambut baik oleh berbagai kalangan terutama Komisi II DPR RI.

Wacana kenaikan gaji PNS yang telah disampaikan oleh Menpan RB, Abdullah Azwar Anas beberapa waktu yang lalu, mendapatkan sambutan baik dari Guspardi Gaus, Anggota Komisi II DPR RI.

Baca Juga: Loker Terbaru Bulan Mei 2023 dari PT Asuransi Mitra Pelindung Mustika, Cek untuk Kualifikasi Lengkapnya

“MenPAN-RB mengusulkan itu wajar saja, nggak ada masalah. Apalagi sudah sekian lama tidak naik,” kata Guspardi Gaus pada Sabtu, 20 Mei 2023.

Guspardi juga mengungkapkan pertimbangan adanya inflasi dan kenaikan harga barang yang membuat wajar jika PNS mendapatkan kenaikan gaji lagi setelah kenaikan terakhir di tahun 2019.

Guspardi juga mengungkapkan keyakinannya terhadap kajian terkait kesejahteraan para PNS dari berbagai aspek yang diyakininya telah dilakukan Menpan RB.

Anggota komisi II DPR RI tersebut berharap adanya kesetaraan bagi semua golongan pegawai saat berlakunya kebijakan kenaikan gaji bagi para PNS.

Terkait persentase kenaikan gaji PNS, Guspardi menilai perlu dilakukan kajian lebih dalam sebelum diimplementasikan.

Pada kesempatan yang sama, Guspardi mengharapkan agar peningkatan kinerja PNS juga terjadi seiring dengan adanya kenaikan gaji, serta tidak terjadi lagi berbagai kecurangan dalam pelayanan.

Baca Juga: MAKIN SEMANGAT KERJA, Tambahan Uang untuk PNS dari Sri Mulyani Setengah Juta per Bulan, Cek Provinsi Anda

”Sistem punishment dan reward harus tegas dan jelas. Itu harus dijawab oleh ASN ketika kenaikan gaji diberikan,”ujarnya terkait kecurangan pelayanan seperti pungli, mark-up anggaran, dan lain-lain.

Mengakhiri penjelasannya, Guspardi mengharapkan masyarakat memiliki pemikiran positif terhadap niat pemerintah dan bersabar dengan upaya yang dilakukan Menpan RB bersama Menteri Keuangan tersebut.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya Menpan RB telah mengungkapkan wacana kenaikan gaji PNS saat acara Rakornas Pelaksanaan Anggaran 2023 pada Rabu, 17 Mei 2023.

Menpan RB, Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa rencana kenaikan gaji PNS adalah bagian dari rencana perubahan Tukin atau tunjangan kinerja yang selama ini diterima PNS sebagai hak.

Nantinya, pemberian tunjangan kinerja akan didasarkan pada penilaian kinerja PNS yang bersangkutan, sehingga apabila kinerja baik, maka kenaikan Tukin juga akan didapatkan.

Baca Juga: Gibran Mention Rania Yamin di Twitter, Ada Apa dengan Cicit Mangkunegara VIII Ini?

“Kita mengusulkan ada gaji yang agak dinaikkan, ini sedang dibahas bersama Menteri Keuangan,”ujar Azwar.

“Ini sedang kita hitung, bahwa ke depan, mereka yang berkinerja baik akan mendapatkan tunjangan kinerja lebih bagus, tapi mereka yang tidak berkinerja, tentu tunjangannya tidak sama,”tambahnya.***

Editor: Rita Azlina

Sumber: DPR RI Kemenkeu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x