1. Warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan KTP.
2. Berusia antara 18 hingga 35 tahun.
3. Tidak pernah dihukum penjara.
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat baik sebagai PNS maupun pegawai swasta, baik dengan keputusan sendiri maupun bukan dengan keputusan sendiri.
5. Tidak sedang berkedudukan sebagai CPNS atau PNS.
6. Memiliki pendidikan, kemampuan, keahlian, dan keterampilan yang dibutuhkan sebagai persyaratan utama.
7. Memiliki kelakuan baik dan kesehatan jasmani serta rohani yang baik.
8. Siap untuk ditempatkan di berbagai wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh pemerintah.