BERITASOLORAYA.com - Pemerintah sedang mengadakan diskusi mengenai peningkatan Tunjangan Kinerja atau Tukin. Perdebatan ini menarik perhatian anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
Mardani Ali Sera, anggota Komisi II DPR RI, mempertanyakan rencana pemerintah untuk merevisi formula dan penyaluran Tunjangan Kinerja (Tukin) kepada pegawai negeri sipil atau PNS.
Menurut Mardani, pemerintah seharusnya lebih mengutamakan kenaikan gaji PNS daripada kenaikan Tukin. Dia berpendapat bahwa hal ini penting untuk menciptakan kesetaraan dan mengurangi kesenjangan.
Dengan meningkatkan gaji PNS dan memastikan kesejahteraan mereka terjamin, pemberian Tukin dapat disesuaikan berdasarkan kinerja individu, bukan berdasarkan institusi seperti saat ini.
Selain itu, perubahan skema pemberian Tukin di tingkat pemerintah pusat dan daerah harus dilakukan dengan hati-hati. Hal ini berkaitan dengan kesejahteraan para aparatur negara dan pengaruhnya terhadap kinerja pelayanan publik.
Mardani menyarankan, "Misalnya, setidaknya semua ASN memiliki gaji awal sebesar Rp10 juta, kemudian Tunjangan Kinerja diatur dengan seksama." Dia juga menekankan pentingnya menghindari manipulasi pendapatan PNS melalui berbagai jenis tunjangan yang berbeda antar institusi pemerintah.