AKHIRNYA CAIR, Gaji PPPK Guru Papua Sudah di Depan Mata, Walah Tunggakan Ada yang Sampai Rp11 Juta

- 23 Mei 2023, 23:55 WIB
Ilustrasi akhirnya cair, gaji PPPK guru Papua Barat Daya sudah  disiapkan oleh pemerintah setempat,, tunggakan gaji ada yang sampai Rp11 juta.
Ilustrasi akhirnya cair, gaji PPPK guru Papua Barat Daya sudah disiapkan oleh pemerintah setempat,, tunggakan gaji ada yang sampai Rp11 juta. /Pexels/Roberts Lens

BERITASOLORAYA.com - Akhirnya cair, gaji PPPK guru Papua Barat Daya atau PBD sudah disiapkan oleh pemerintah setempat, karena persoalan yang tak kunjung dibayarkan,  tunggakan gaji ada yang sampai Rp11 juta.

Sebelumnya, guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK sempat demo gara-gara gaji mereka belum juga dibayar oleh pemerintah. Tunggakan gaji PPPK guru Papua kala itu ada yang sampai empat bulan.

Padahal, biaya transportasi cukup mahal dan biaya kebutuhan hidup terus naik dengan kondisi tersebut,  meski tanpa gaji PPPK guru Papua tetap mengajar. Mereka tetap semangat mengajar, meski haknya, tunggakan gaji belum dibayarkan.

Baca Juga: KABAR BAIK, Pemerintah Alokasikan 80 Persen Formasi CPNS Khusus untuk Orang Papua, Simak Info Selengkapnya

 

Terkait kondisi yang berlarut-larut, penjabat Gubernur PBD, Muhammad Musa’ad meminta seluruh kepala daerah di enam wilayah kerjanya untuk segera membayar tunggakan gaji PPPK guru Papua.

"Saya sudah perintahkan kepada setiap bupati dan wali kota untuk segera membayar gaji guru PPPK," katanya di Sorong, seperti dilansir BeritaSoloraya.com dari Antaranews, Selasa, 23 Mei 2023.

Pihaknya sudah menyiapkan surat perintah pembayar gaji guru PPPK kepada bupati dan walikota akhir pekan lalu. Anggaran tersebut diambil dari APBD sehingga masalah tunggakan gaji PPPK guru ini bisa diselesaikan.

Baca Juga: RESMI DIBUKA, Pendaftaran PPDB SDN Surabaya Tahun 2023 Dibuka, Ada Beberapa Jalur yang Bisa Dipilih....

 

"Karena sudah ada instruksi pusat untuk alokasikan anggaran bagi pegawai PPPK baik tingkat provinsi maupun kota dan kabupaten," katanya.

Terkait perintah pembayaran tunggakan gaji PPPPK guru Papua ini, Pemerintah Kota Sorong sudah menyiapkan anggaran yang nilainya sekira Rp900 juta. Kepala Dinas Pendidikan Kota Sorong, Yuli Atmini menjelaskan setidaknya ada 78 guru PPPK SMA/SMK yang dimutasi dari Provinsi Papua Barat.

Meski ke-78 guru PPPK tersebut belum mengalihkan SK Mutasi ke Kota Sorong, namun pihaknya telah menyiapkan anggaran untuk pembayaran gaji. “Jadi satu orang sekali terima gaji tiga bulan ya berkisar 10 hingga 11 juta," kata Yuli.

Baca Juga: MANTAP, DPR Dorong Menteri Keuangan Segera Naikkan Gaji PNS daripada Tukin, Minta Kesetaraan Semua Instansi

 

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 106 tahun 2021, urusan pendidikan SMA/SMK sederajat dikembalikan ke kabupaten atau kota sebagai kebijakan otonomi khusus di tanah Papua. Sehingga, termasuk urusan pembayaran gaji dikembalikan ke kabupaten atau kota.

Hal itu yang menjadi permasalahan di daerah, karena terganjal dengan aturan sehingga PPPK guru Papua banyak yang belum digaji.

Sebelumnya, sejumlah guru SMA/SMK PPPK berunjuk rasa di halaman Kantor Gubernur Papua Barat Daya, mereka menuntut pembayaran gaji yang tak kunjung cair.

Demonstrasi juga dilakukan oleh sejumlah guru SMA/SMK PPPK d Manokwari. Mereka mendatangi kantor kabupaten setempat untuk mempertanyakan kejelasan gaji. Para guru PPPK Papua ini gaji dan tunjangannya belum dibayarkan selama empat bulan

Mereka mendesak pemerintah agar segera mencairkan hak mereka untuk memenuhi biaya kebutuhan hidup mereka. ***

 

Editor: Amrih Rahayu

Sumber: Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x