BERITASOLORAYA.com - Mantap, anggota Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR dorong Menteri Keuangan untuk segera naikkan gaji PNS daripada memilih opsi menaikkan tunjangan kinerja atau tukin, serta meminta kesetaraan stiap instansi.
Informasi tersebut tentu membuat bahagia karena sudah beberapa tahun terakhir gaji PNS tidak mengalami kenaikan, meski begitu menteri keuangan belum lama ini menyampaikan informasi akan menaikkan tukin. DPR soroti rencana tersebut.
Namun, hal ini disebut oleh beberapa pihak, termasuk DPR, rencana menteri keuangan itu belum terlalu penting untuk menaikkan tukin, yang lebih mendesak adalah kenaikan gaji PNS.
DPR menilai, inilah saat yang tepat untuk mengambil keputusan menaikkan gaji PNS, meski menteri keuangan belum ada rencana untuk menaikkan gaji PNS.
Presiden Joko Widodo, sudah dua kali menaikkan gaji PNS selama jabatan dua periodenya. Sejak kepemimpinannya di tahun 2014, Jokowi menaikkan gaji PNS di tahun 2015 sebanyak 5 persen dan tahun 2019.
Anggota Komisi II DPR, Mardani Ali Sera mengungkapkan sebaiknya pemerintah lebih memprioritaskan untuk menaikkan gaji PNS dibanding dengan kenaikan tukin.
Baca Juga: PERHATIKAN, 4 Kemampuan Ini yang Wajib Dimiliki Peserta dalam Pelatihan Dasar CPNS, Cek Selengkapnya