BERITASOLORAYA.com – Seleksi PPPK guru telah diumumkan dan selamat bagi para peserta yang dinyatakan lulus dan menjadi ASN PPPK.
Sebagai peserta yang lulus dan menjadi ASN PPPK, alangkah tepatnya jika mengetahui besaran gaji yang sudah ditentukan oleh pemerintah.
Besaran gaji ASN PPPK ini berlaku pada tahun 2023 dengan tujuan pemerintah memperhatikan kebutuhan para guru serta meningkatkan kesejahteraan ASN PPPK tersebut.
Di sisi lain, gaji ASN PPPK ini juga menjadi hak yang harus dipenuhi oleh pemerintah sebab guru PPPK telah menyelesaikan tugasnya dengan baik sebagai seorang pendidik.
Baca Juga: JADI PENGEN, Gaji PNS Terbaru Nominalnya Bikin Iri Semua Honorer, Yuk Ikut Seleksi CPNS 2023 Ini
Nominal gaji PPPK guru 2023 ini tentu sangat dinantikan informasinya sebab para guru yang lulus seleksi PPPK bisa merencakan banyak hal terutama tentang kondisi ekonominya.
Pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 menyebutkan secara rinci besaran gaji aparatur sipil negara, yang di dalamnya juga termasuk untuk PPPK di tahun 2023 ini.