Update Terkini Gaji Pensiunan PNS Tahun 2023, Benarkah Ada Kenaikan ? Cek Segera...

- 24 Mei 2023, 12:22 WIB
Ilustrasi pensiunan PNS yang mendapat gaji ke 13
Ilustrasi pensiunan PNS yang mendapat gaji ke 13 /freepik/Freepik

Baca Juga: Jokowi Resmi Menghapus 6 Hari Masuk Kerja, Nasib Guru PNS Sekolah Negeri Bagaimana ?

Karena wewenang kenaikan gaji PNS memang berada di tangan Jokowi sebagai Presiden Republik Indonesia.

Berikut ini adalah daftar gaji pensiunan PNS untuk golongan I, II, III dan IV yang diupdate di tahun 2023:

 


A. Gaji Pensiunan PNS

Baca Juga: YES, PNS Kini Tidak Lagi Pensiun di Usia 58 Tahun, BKN Sudah Tetapkan di Umur...

- Gaji Pensiunan PNS Golongan I adalah Rp1.560.800 s/d Rp2.014.900.

- Gaji Pensiunan PNS Golongan II adalah Rp1.560.800 s/d Rp2.865.000.

- Gaji Pensiunan PNS Golongan III adalah Rp1.560.800 s/d Rp3.597.800.

Halaman:

Editor: Calvin Natanael


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah