BERITASOLORAYA.com - Ada kabar penting bagi guru sertifikasi soal pembayaran Tunjangan Profesi Guru atau TPG 2023.
Guru sertifikasi akan mendapatkan pencairan TPG 2023 setiap triwulan atau tiga bulan sekali.
Jadi, artikel ini penting sekali dibaca oleh guru sertifikasi agar pencairan TPG 2023 bisa berjalan dengan lancar dan tidak ada hambatan.
Baca Juga: Jokowi Buat Aturan Baru Bagi PNS di 2023, Hari Sampai Jam kerja Kini Jauh Lebih Singkat dan Cepat
Pembayaran TPG kepada guru sertifikasi oleh pemerintah merupakan bentuk apresiasi atas kerja keras guru untuk mengikuti program PPG Dalam Jabatan sebagai syarat mendapatkan sertifikat pendidik.
Selain sebagai bentuk apresiasi pemerintah kepada guru sertifikasi, TPG juga diberikan agar ekonomi dan keuangan guru di Indonesia menjadi lebih makmur dan sejahtera.