BLT Dana Desa Bulan Mei 2023 Sudah Cair, Cek Apakah Nama Anda Masuk dalam Kriteria Penerima Rp3,6 Juta

- 27 Mei 2023, 16:57 WIB
Ilustrasi -  BLT Dana Desa bulan Mei 2023 sudah cair, cek apakah nama Anda masuk dalam kriteria penerima Rp 3,6 juta.
Ilustrasi - BLT Dana Desa bulan Mei 2023 sudah cair, cek apakah nama Anda masuk dalam kriteria penerima Rp 3,6 juta. /Pixabay

BERITASOLORAYA.com -BLT Dana Desa bulan Mei 2023 sudah cair, cek apakah nama Anda masuk dalam kriteria penerima Rp 3,6 juta. Simak informasi selengkapnya di sini.

BLT Dana Desa Mei 2023 sudah cair, cek apakah nama Anda masuk dalam kriteria penerima bantuan uang tunai selama satu tahun.

BLT Dana Desa bisanya disalurkan tiga bulan sekali dengan sumber anggaran dari masing-masing pemerintahan desa. BLT Dana Desa ini disalurkan selama setahun, besarannya Rp300.000 tiap bulan. Untuk mengambil BLT ini, warga yang masuk dalam kriteria penerima harus membawa KTP sebagai dokumen persyaratan.

Baca Juga: Spesial HUT Ke-496 Jakarta, Masuk Ancol Gratis Sebulan dan Buka sampai Malam, Berikut Cara Pesan Tiketnya

Jika dalam setahun mendapat BLT Dana Desa ini, maka penerima akan mendapatkan Rp3,6 juta selama setahun. Kriteria penerima tentunya merupakan warga desa sesuai dengan KTP yang berlaku.

Ada beberapa kriteria penerima BLT Dana Desa ini menurut Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 128/PMK.07 /2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/Pmk.07 /2021 Tentang Pengelolaan Dana Desa.

Disebutkan dalam Permenkeu tersebut, beberapa kriteria untuk penerima BLT Dana Desa yang masuk dalam kategori miskin dan kemiskinan ekstrem.

Baca Juga: Daftar 25 SMA Terbaik di Kota Bekasi Berdasarkan Nilai UTBK, Rekomendasi Daftar PPDB 2023

Kriteria Penerima BLT Dana Desa
1.Keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili di desa bersangkutan. Bantuan ini diprioritaskan kepada warga miskin dengan kategori kemiskinan ekstrem.
2.Keluarga yang kepala keluarganya kehilangan pekerjaan.
3.Keluarga yang mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun atau kronis
4.Keluarga miskin penerima jaring pengaman sosial dari APBN yang terhenti
5.Rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia

Masih ada lagi kriteria yang ditambahkan oleh Kementerian Desa. Dilansir BeritaSoloraya.com, Sabtu, 27 Mei 2023, dari laman resminya, kemendes.go.id, penerima BLT Dana Desa ini tidak masuk dalam kategori penerima bantuan Program Keluarga Harapan atau PKH serta bukan penerima Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT.

Nah, jika Anda masuk dalam kriteria tersebut, Anda bisa mengecek bantuan yang disalurkan pemerintah di link berikut ini dan ikuti petunjuk selanjutnya.

Baca Juga: Eks TeamLo, Benjo, Meninggal Dunia karena Stroke, Mendiang Aktif Bikin Dagelan Jowo dan Jual Camilan Nagih Ini

Cara Cek Menggunakan Hp Atau Website Kemensos
- Pertama, buka laman cekbansos.kemensos.go.id
- Kemudian, masukkan nama lengkap dan NIK KTP
- Masukkan alamat Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, Kelurahan atau desa
- Masukkan kode capchta
- Setelah itu, klik cari data

 Nah, jika nama Anda masuk sebagai daftar penerima bantuan sosial, maka keterangan identitas lengkap, jadwal pencairan BLT dana desa, dan jenis BLT yang didapat akan muncul di sana.

Itulah kriteria penerima dan cara cek BLT Dana Desa Rp3,6 juta menggunakan HP atau masuk ke website Kemensos.***

 

Editor: Amrih Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah