Ditetapkan Sri Mulyani, Berikut Nama Calon Anggota DK OJK Lolos Seleksi Tahap IV

- 30 Mei 2023, 12:00 WIB
Ilustrasi Sri Mulyani umumkan nama calon anggota DK OJK yang lolos seleksi tahap IV
Ilustrasi Sri Mulyani umumkan nama calon anggota DK OJK yang lolos seleksi tahap IV /YouTube Bank Indonesia

BERITASOLORAYA.com - Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) yang lolos pada seleksi tahap IV telah ditetapkan oleh Ketua Panitia Seleksi sekaligus Menteri Keuangan (Menkeu) RI Sri Mulyani. Seleksi tahap IV DK OJK terkait afirmasi atau wawancara telah digelar pada 28 Mei 2023. Mereka yang tidak mengikuti seleksi tahap IV dinyatakan gagal dan tidak dapat melanjutkan seleksi.

Jadwal seleksi tahap IV sesuai dengan jadwal yang dikonfirmasi Sri Mulyani usai Pengumuman peserta lolos seleksi tahap III pada Jumat, 19 Mei lalu.

Pengumuman peserta lolos seleksi juga disampaikan oleh Panitia Seleksi DK OJK melalui surat elektronik, yang dikirim kepada ke masing-masing 20 nama.

Baca Juga: BLT PKH Rp600 Ribu untuk Lansia Sudah Cair, Jangan Lupa Siapkan KTP dan Cek Daftar Penerima di Link Berikut

Dari ke 20 nama peserta yang lolos di seleksi tahap III untuk melanjutkan pada seleksi tahap IV, terdapat 8 nama calon anggota DK OJK yang telah mengikuti seleksi tahap IV dan berhak ke seleksi tahap V.

"Keputusan panitia seleksi bersifat final, mengikat, dan tidak dapat diganggu gugat," ujar Sri Mulyani seperti yang dikutip dari Surat Pengumuman Hasil Seleksi Tahap III Calon Anggota DK OJK Periode 2023-2028.

Usai seleksi tahap IV, akan ada dua dari delapan nama calon anggota DK OJK yang dipilih berdasarkan berbagai tahapan seleksi dimulai pada Senin, 29 Maret 2023.

Hal itu berdasarkan UU Nomor 4 Tahun 2023 terkait Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau P2SK. Dijelaskan jika terdapat dua nama untuk jabatan anggota non ex officio DK OJK baru yang saat ini dibutuhkan.

Baca Juga: Mulai Rp600 Ribu Harga Tiket Pertandingan Indonesia vs Argentina, Ini Tanggal Presale dan Cara Pembeliannya…

Kedua jabatan itu salah satunya ialah kepala eksekutif sekaligus anggota DK OJK di bidang pada lembaga keuangan mikro, pengawasan lembaga pembiayaan, perusahaan modal ventura, dan lembaga jasa keuangan.

Satu lagi yaitu kepala eksekutif pengawas inovasi teknologi untuk sektor keuangan, aset kripto dan aset keuangan digital.

Akan ada empat tahap pada seleksi anggota non ex officio DK OJK. Di antaranya yakni seleksi administrasi, penerimaan masukan dan penilaian dari masyarakat juga makalah dan calon anggota, tahap asesmen dan pemeriksaan kesehatan, yang terakhir tahap afirmasi atau wawancara.

Baca Juga: Punya Uang Rp3,5 Juta Dapat Antam Berapa Gram? Cek Update Harga Emas Antam dan UBS Hari Ini 30 Mei 2023

Berikut ke 8 nama calon anggota DK OJK yang telah dinyatakan lolos seleksi tahap IV:

1.Adi Budiarso,

2.Agusman,

3.Budi Santoso,

4.Eddiwan Danusaputro,

5.Erwin Haryono,

6.Hasan Fawzi,

7.Iskandar Simorangkir,

8.Mardianto, serta

9.Rico Usthavia Frans.

Baca Juga: Turun lagi? Update Harga Emas Antam Pegadaian Hari Ini Selasa 30 Mei 2023, Harga Termurah Rp589 Ribu

Hasil seleksi DK OJK tahap IV diumumkan pada laman resmi https://seleksidkojk.kemenkeu.go.id, https://www.kemenkeu.go.id, dan https://www.bi.go.id.***

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x