Peserta Lolos Seleksi Calon Anggota DK OJK Tahap II sudah Diumumkan, Ini 20 Nama yang Bisa Lanjut Tahap III

- 20 Mei 2023, 13:43 WIB
Ilustrasi seleksi calon anggota DK OJK
Ilustrasi seleksi calon anggota DK OJK /Yulistyne Kasumaningrum/PR/

 

BERITASOLORAYA.com - Diketahuin bahwa 20 calon peserta seleksi pemilihan calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) telah berhasil lolos di seleksi tahap II. Daftar nama yang disampaikan dalam pengumuman resmi ada di bawah ini. Surat pengumuman resmi hasil seleksi tahap II calon anggota DK OJK tersebut diterbitkan secara langsung oleh Ketua Panitia seleksi sekaligus Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani.

20 calon anggota DK OJK yang dinyatakan lolos wajib mengikuti seleksi tahap III, pada Senin, 22 Mei dan selasa, 23 Mei yaitu asesmen dan pemeriksaan kesehatan.

Disebutkan dalam surat, calon anggota DK OJK yang lolos seleksi tahap II tapi, tidak mengikuti seleksi asesmen dan pemeriksaan kesehatan atau salah satunya, akan dinyatakan gagal pada seleksi tahap III.

Baca Juga: Bapanas Salurkan 995 Paket Bantuan Pangan Cegah Stunting, 7 Provinsi Ini Masuk List Penerima

"Keputusan panitia seleksi bersifat final, mengikat, dan tidak dapat diganggu gugat," kata Sri Mulyani dalam surat pengumuman resmi yang terbit di Jakarta, Jumat, 19 Mei 2023.

Berikut 20 nama calon anggota DK OJK yang lolos seleksi tahap II diantaranya:

1.Adi Budiarso,

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x