Rekrutmen CPNS 2023, Ada 6 Instansi yang Tidak Membuka Formasi, Benarkah? Intip Selengkapnya di Sini

- 31 Mei 2023, 11:38 WIB
Ilustrasi CPNS mengetahui bahwa tidak ada lowongan formasi di 6 instansi pusat ini - /Tangka layar@sscasn.bkn.go.id
Ilustrasi CPNS mengetahui bahwa tidak ada lowongan formasi di 6 instansi pusat ini - /Tangka [email protected] /

BERITASOLORAYA.com – Pengadaan CPNS 2023 menjadi hal yang sangat dinantikan oleh seluruh tenaga honorer di Indonesia, sebab banyak yang ingin menjadi ASN PNS di tahun ini setelah menjadi honorer.

 

Dalam rekrutmen CPNS 2023 ini, ternyata ada informasi bahwa pemerintah berpotensi tidak membuka formasi untuk beberapa instansi, sehingga peluang bagi honorer di instansi ini akan semakin sedikit.

Menurut informasi yang ada, bahwa ada 6 instansi pusat yang ternyata tidak mengajukan usulan kebutuhan formasi pada pengadaan ASN 2023.

Hal ini tentu akan berdampak pada para honorer, mengingat sebentar lagi seleksi CPNS 2023 akan digelar oleh pemerintah, tetapi ada instansi yang ternyata tidak membuka formasi.

Dalam hal ini, sebenarnya pemerintah telah memberikan informasi bahwa sudah ada arah kebijakan baru yang ditetapkan dalam upaya penyelesaian masalah honorer di Indonesia.

Baca Juga: Jadwal Pelaksanaan Seleksi Administrasi Sasaran Kategori B PPG Daljab 2023, Ini Link Unggah Dokumen Resmi

Menurut keterangan dari Menteri PANRB, bahwa akan ada 4 arah kebijakan yang akan dilakukan oleh pemerintah, yaitu:

  1. Membuka formasi untuk calon talenta digital
  2. Melakukan seleksi secara selektif
  3. Fokus pada pelayanan dasar
  4. Memangkas jabatan yang terdampak transformasi digital

Mengingat adanya kebijakan tersebut, tentu pemerintah sebenarnya sudah memikirkan alternatif penyelesaian masalah tenaga honorer.

Baca Juga: Hanya 3 Hari Lagi, Pendaftaran Uji Kompetensi PPG Daljab 2023 Dibuka. Kemdikbud Rilis Jadwal Lengkapnya...

Namun, ternyata memang ada instansi pusat yang berpotensi tidak membuka lowongan karena memang tidak mengusulkan formasi CPNS.

Berikut adalah 6 instansi pusat yang dimaksud:

  1. Kementerian Kordinator Bidang Kemaritiman Dan Investasi (Kemenkomarves)
  2. Badan Standarisasi Nasional (BSN).
  3. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
  4. Kepaniteraan Dan Sekretarian Jendral MK RI.
  5. Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas).
  6. Ombudsman Republik Indonesia.

Untuk itu, bagi seluruh tenaga honorer yang ternyata ingin mendaftar pada instansi tersebut maka bisa mencari informasi lain terkait pembukaan lowongan formasi di instansi lain.

 

Demikian informasi ini dan semoga bermanfaat.***

Editor: Intan Sherly Monica


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x