Dilansir BeritaSoloRaya.com dari Antara, pada tahap I tahun 2020 dirinci terdapat 74 orang tenaga guru, 2 orang tenaga kesehatan, dan 4 orang penyuluh. Sementara itu, pada tahun 2021 keseluruhan PPPK yang direkrut hanya tenaga guru.
Pada tahun 2022, Kabupaten Sangihe mengangkat 200 orang tenaga kesehatan dan 388 tenaga guru menjadi PPPK.
Kepala BKPSDMD Sangihe tersebut juga berharap jika usulan penerimaan PPPK tahun 2023 untuk kabupaten tersebut bisa disetujui oleh pemerintah pusat.
"Kami sangat berharap supaya usulan perekrutan PPPK disetujui, guna menutupi kekurangan pegawai di Kabupaten Kepulauan Sangihe khususnya bidan kesehatan dan pendidikan," kata Aris.
Selain itu, Aris juga menyampaikan bahwa pengusulan PPPK ini dilakukan karena masih memiliki peluang lebih besar dibandingkan dengan pengusulan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
"Kalau untuk penerimaan CPNS sampai saat ini belum ada informasi sehingga kami hanya mengusulkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk mengisi kekosongan pegawai di Pemkab Sangihe," terangnya.***