TERBARU, Kemenpan RB Sebut Kebutuhan Formasi CPNS 2023, Intip Kuotanya Segini…

- 7 Juni 2023, 10:54 WIB
Ilustrasi CPNS
Ilustrasi CPNS /Laman Resmi Kabupaten Empat Lawang

Lebih lanjut, untuk formasi kebutuhan CPNS 2023 yang dibuka ternyata hanya diperuntukkan bagi instansi pemerintah pusat saja.

Sementara, untuk pemerintah daerah hanya akan dibuka untuk pengangkatan bagi ASN PPPK.

Untuk formasi CPNS 2023 nanti dikabarkan hanya akan dibuka empat bidang saja, yang salah satunya yaitu tenaga dosen.

Baca Juga: UPDATE Penetapan NI PPPK Guru, Teknis dan Tenaga Kesehatan per 5 Juni 2023

Diinformasikan terkait dengan kebutuhan formasi CPNS 2023 untuk tenaga dosen adalah sebanyak 15.858 formasi, sementara formasi PPPK untuk tenaga dosen sebanyak 6.742.

Lalu, sebanyak 18.595 formasi CPNS diperuntukkan bagi tenaga intelijen, tenaga kehakiman dan kejaksaan.

Adapun beberapa hal yang harus diperhatikan oleh calon pelamar CPNS 2023 ini sebelum melakukan pendaftaran nantinya.

Baca Juga: Salurkan Program Bantuan Santunan Dhuafa, Tim BAZNAS Ponorogo: Kami Ada untuk Masyarakat

Berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 27 Tahun 2021 dijelaskan secara rinci mengenai aturan dalam mendaftar CPNS 2023 diantaranya:

1. Berusia maksimal 35 tahun saat melamar.

Halaman:

Editor: Tria Ari Hastuti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x